Polisi Segera Panggil Orang yang Disebut Haris Azhar
Pesan berantai yang dipublikasikan Haris, tercantum nama mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Liberty Sitinjak.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan, kepolisian akan memanggil sejumlah pihak yang disebut dalam cerita Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Haris mengaku mendapatkan cerita tersebut dari Freddy Budiman gembong narkotika yang sudah dieksekusi mati Jumat (29/7/2016).
Keterangan orang-orang tersebut dibutuhkan untuk pemeriksaan internal kepolisian yang melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menelusuri adanya dugaan oknum yang membantu peredaran narkotika.
"Yang termuat dalam postingan itu pasti akan didalami. Akan kami periksa," ujar Martinus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dalam pesan berantai yang dipublikasikan Haris, tercantum nama mantan Kepala lembaga pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak.
Dalam tulisan tersebut disebutkan bahwa Liberty memberi kesempatan bagi Haris untuk berbincang dengan Freddy.
Bahkan, menurut Haris, Liberty bercerita bahwa ia pernah beberapa kali diminta pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sering berkunjung ke Nusakambangan agar mencabut dua kamera tersembunyi yang mengawasi Freddy.
Ada pula rohaniawan bernama suster Yani yang mengajak Haris ke Nusakambangan atas permintaan Freddy.
Kepolisian juga telah mencari bukti fisik untuk menguatkan keterangan Haris, seperti nota keberatan Freddy yang disusun tahun 2013.
"Mekanisme itu yang kami lakukan. Apa saja yang disebut di situ jadi key point untuk melakukan pendalaman," kata Martinus.
Selain pemeriksaan internal, juga dilakukan proses hukum terhadap laporan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional yamg disebut-sebut dalam tulisan itu.
Dalam hal ini, Haris disangkakan telah mencemarkan nama baik institusi melalui media elektronik.
"Dalam satu proses penegakan hukum itu harus ada untuk bisa mengungkap jadi fakta," kata Martinus.
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat Haris memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.