Mulai Minggu Depan, Tarif Pengurusan STNK dan BPKB Naik Sampai Tiga Kali Lipat
Untuk roda empat dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000. Kenaikan cukup besar terjadi di penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi).
Editor:
Vivi Febrianti
Berita Terkait