Mobil Atas Nama Nagita Slavina Nunggak Pajak Hingga Rp 23 juta, Ini Kata Raffi Ahmad

Lewat unggahannya itu, ayah dari Rafatar Malik Ahmad tersebut mengungkap bahwa dia dan keluarga merupakan taat wajib pajak.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/Instagram
Mobil mewah milik Raffi Ahmad diparkir di dekat masjid perumahannya di Green Andara Residences, Jumat (22/8/2017).(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kendaraan mewah Raffi Ahmad yang ternyata masih menunggak pajak ini santer dibacarakan banyak orang.

Kedatangan petugas Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta (BPRD) serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat suami Nagita Slavina ini angkat bicara.

Raffi memberi klarifikasinya lewat akun Instagram @raffinagita1717 pada sekitar 13.0 WIB, Rabu (23/8/2017).

Lewat unggahannya itu, ayah dari Rafatar Malik Ahmad tersebut mengungkap bahwa dia dan keluarga merupakan taat wajib pajak.

Sejumlah mobil yang jatuh tempo pada bulan ini menurutnya tengah dalam proses pengurusan.

Baca: Video Jemaah Haji Indonesia Bersalawat Saat Antre di Bandara, Banyak Netizen Nangis

"ada motor yang sudah dijual di dua atau tiga tahun mungkin kita belum memblokir," kata Raffi yang duduk di dalam mobil bersama Nagita dan Rafatar.

Bahkan Raffi juga sempat mengimbau untuk tidak terlalu percaya pada pemberitaan yang kini tengah heboh tersebut.

Selamat siang , saya Raffi Ahmad saya mau klarifikasi mengenai pemberitaan yg sedang beredar saat ini mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah saya sedang berada di lokasi shooting ,

sebagai warga negara indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak & bayar,apabila ada kendaraan yg habis di bulan ini, saya sedang proses dan pasti saya bayar atau bahkan ada kendaraan yang sudah terjual akan saya lakukan pemblokiran secepat ny sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membaliknama kendaraan tersebut, dan kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan-kendaraan yg kami miliki akan kami penuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik, dan atas kendaraan yg telah kami jual akan kami ajukan pemblokiran agar tidak melekat kepada kami lagi. mari kita semua membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yg masih kita miliki
Trimakasih

Begitulah keterangan yang ditulis pada keterangan.

Setengah jam berlalu, video tersebut sudah 129 ribu kali tayang.

Seperti disadur dari Kompas.com, Kepala BPRD Edi Sumantri mengatakan, ia bersama Dirlantas Kombes Halim Pagarra tanpa sengaja menemukan dua mobil mewah yang diparkir di Masjid dekat rumah Raffi.

Dua mobil itu Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017 dan Rolls-Royce berwarna hitam tanpa pelat nomor.

Baca: Pria Ini Rekam Kejadian Saat Mobilnya Kena Tilang, Sikap Polisi Di Video Ini Malah Tuai Pujian

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved