DPR Bantah Jadikan Undang-Undang sebagai Proyek
Ia mengatakan, pembahasan suatu undang-undang berdasarkan aspirasi masyarakat.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa DPR menjadikan penyusunan undang-undang sebagai proyek.
Ia mengatakan, pembahasan suatu undang-undang berdasarkan aspirasi masyarakat.
"Kalau soal proyek saya enggak tahu yang dimaksud seperti apa. Kecuali yang menguntungkan orang tertentu atau korporasi tertentu," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Fadli mengatakan, persetujuan dalam penyusunan undang-undang persetujuan tak hanya dari DPR, tetapi juga pemerintah.
"Saya kira mungkin perlu dilihat apa yang dimaksud proyek. Yang jelas kami ingin undang-undang tak bertentangan dengan UUD 1945. Justru itu harus merujuk pada UUD 1945. Kalau ada yang bertentangan kan bisa diuji di Mahkamah Konstitusi," ujar Fadli.
"Saya kira sejauh ini enggak keliatan (seperti proyek) ya sejauh ini. Sejauh ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang ada. Tentu kepentingan kadang beda," lanjut politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyindir Dewan Perwakilan Rakyat yang gemar membuat undang-undang.
Ia meminta DPR tidak perlu membuat banyak UU. Yang terpenting, UU yang dibuat bisa berkualitas.
"Saya sudah ngomong ke DPR, enggak usah setahun buat 40 UU. Satu atau dua cukup, tapi berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Jokowi saat membuka Rembuk Nasional 2017 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Sumber berita klik disini : DPR Bantah Jadikan Undang-Undang sebagai Proyek
-
Mahfud MD Sebut 3 Gerakan yang Ingin Kacaukan Pemilu: Pola - Orang Hingga Jamnya Sama
-
Nominal Tak Menentu, Penerima Kartu Keluarga Sejahtera Di Bogor Dapat Rp 125 Ribu/3 Bulan
-
Fadli Zon: Kalau Pemerintah Sabar, Bisa Akusisi Freeport Tanpa Keluarkan Uang
-
Jatuh Bangun Menjajal Hamparan Salju di Megahira Ski Resort Hiroshima
-
Prabowo Disebut Tak Punya Track Record seperti Jokowi, Fadli Zon Timpali Maruarar Sirait