Diiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Empat Anak di Bogor Ini Suruh Buka Celana
WR yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengiming-imingi uang Rp 20 ribu
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Empat orang anak yang masih dibawah umur disuruh buka celana oleh lelaki berinisial WR (52) warga Desa Banteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
WR yang keseharian bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengiming-imingi uang Rp 20 ribu agar bisa memuaskan nafsu bejatnya kepada anak-anak tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menuturkan, saat ini keempat korban yakni DB (14), IN (15), R (15) dan seorang anak kecil berinisial KA yang masih berusia 8 tahun sudah dilakukan visum dirumah sakit.
"Korban semua laki-laki, mereka diimingi uang Rp 20 ribu oleh pelaku untuk memuaskan nafsunya," ujar AKBP Dicky di Mapolres Bogor, Selasa (31/10/2017).
Berdasarkan hasil penyidikan, perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung sejak bulan april lalu.
Menurutnya, pelaku mengajak korban untuk menonton film di rumahnya kemudian dirayu dan diiming-imingi uang sekitar Rp 20 ribu.
"Orang tua korban melihat ada perubahan perilaku seksual dari anaknya setelah ada kejadian itu," kata dia.
Saat ini polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari korban lain yang belum berani melapor ke polisi.
"Kami masih melakukan pengembangan karena khawatir masih ada korban lain, pelakunya sudah berhasil kami amankan," imbuhnya.
Lantaran perbuatannya, tersangka WR diancam Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.