Cerita Moammar Emka 'Jakarta Undercover' yang Pernah ke Alexis, Begini Kegiatan di Lantai 7

Penulis buku Jakarta Undercover ini mengatakan sebenarnya tak hanya Alexis saja yang menjadi tempat hiburan malam

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kompas.com

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin operasional hotel dan spa Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Barat.

Keputusan tersebut ditanggapi oleh seorang penulis, Moammar Emka.

Penulis buku Jakarta Undercover ini mengatakan sebenarnya tak hanya Alexis saja yang menjadi tempat hiburan malam yang disinyalir mengadakan praktik prostitusi.

"Sebenarnya dari penelusuran saya, untuk kasus Alexis adalah tempat hiburan malam yang berkonsep one stop entertainment. Hiburannya lengkap sekali, ada cllub, griya pijat sauna dan lain-lain," katanya saat diwawancara dalam acara Primetime News di Metro TV.

Baca: Kakak Melly Goeslaw yang Beda Agama Meninggal, Tanggapan Anaknya Mengejutkan

Melalui wawancara langsung jarak jauh, pria kelahiran Tuban, Jawa Timur ini mengatakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memiliki pembuktian yang kuat terkait adanya praktik prostitusi di Alexis.

Saat ditanya apakah ia pernah ke Alexis, ia menjelaskan apa saja yang ada di hotel yang berada di kawasan Jakarta Utara itu.

"Pernah beberapa kali mengecek dari lantai 1 sampai lantai 7. Seperti tempat hiburan kebanyakan, di lantai 1 ada spa, karaoke di lantai berikutnya. Di lantai7 ada spa, di sana orang bertemu dan banyak pilihan layanan. Kemudian banyak perempuan berkumpul di lounge,dan ada kegiatan mandi bersama, iya, dan yang kelihatam di depan mata seperti itu," ujarnya.

Lalu, ia kembali ditanya apa ada kegiatan yang melanggar asusila, ia menjelaskan harus ada bukti kuat mengenai hal itu.

"Nah transaksi itu kebanyakan dilakukan di dalam kamar, dan itu yang saya gak bisa lihat," ungkapnya.

Baca: Beratnya Mencapai 5 Kg, Tetangga Prihatin Lihat Kondisi Organ Intim Pria Ini

Ia pun menjelaskan kalau tempat yang disinyalir mengadakan praktik prostitusi tak hanya di Alexis saja, melainkan di tempat lainnya.

Ia menyebut ada sekitar 300-an tempat yang serupa yang menyediakan one stop entertainment.

"Ada lebih dari 300 tempat atau lebih di Jakarta, jadi surga di Jakarta tak nyanya di Alexis, masih banyak tempat lain yang sejenis yang punya hiburan dengan sama pola yang sama yang bisa dietmukan di jakarta," terangnya.

Terkait bukunya yang menyingkap soal kehidupan malam di Jakarta bisa dijadikan bukti atau tidak, ia mengatakan kalau hal itu tidak bisa dilakukan.

Baca: Audy Hamil Anak Kedua, Curhat Iko Uwais Soal Bentuk Tubuh Istri Mengharukan

"Buku saya tidak menjadi bukti karena saya gak punya bukti transaksi yang tertulis. Langkah yang bisa dilakukan bisa mengorek keterangan dari terapis yang dijadikan sebagai PSK, bisa itu jadi bukti yang kuat," tuturnya.

Pemandangan 'Surga Dunia' di Lantai 7 Hotel Alexis

Sebelum izin usaha Hotel Alexis tak diperpanjang Pemprov DKI, wartawan susah sekali menginjakkan kaki di lobi hotel, apalagi ke lantai 7 yang terkenal itu.

Biasanya, satpam akan langsung mengenali wartawan dan menyapa. Sapaan itu bukan untuk mempersilakan masuk, melainkan untuk mempersilakan meninggalkan lingkungan hotel tersebut.

Namun, pada Selasa (31/10/2017) siang tadi, juru bicara Alexis Group Lina Novita, mempersilakan jurnalis untuk melihat lantai 7, alias Griya Pijat Alexis.

Kompas.com salah seorang jurnalis yang bisa menyaksikan langsung kondisi di lantai yang terkenal tersebut.

Berikut foto-fotonya:

Pintu masuk di lantai tujuh Griya Pijat Alexis.

Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Lantai 7 Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).(Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)

Tempat bersantai yang disekat dengan tirai 

Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Suasana lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Penampakan ruangan steam dan sauna

Suasana ruang berendam di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Suasana ruang berendam di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/10/2017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ruangan loker

Wartawan melintasi loker room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/102017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Wartawan melintasi loker room lantai tujuh di Hotel dan Griya Pijat Alexis, Jakarta, Selasa (31/102017). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ruangan sauna

Ruang sauna di lantai 7 Hotel Alexis.
Ruang sauna di lantai 7 Hotel Alexis.(Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)
Ruang sauna di lantai 7 Hotel Alexis.
Ruang sauna di lantai 7 Hotel Alexis.(Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)
Bath tub yang ada di dalam kamar tidur spa room lanta 7 Hotel Alexis.
Bath tub yang ada di dalam kamar tidur spa room lanta 7 Hotel Alexis.(Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)

Kamar tidur di ruang spa

Kamar tidur di Spa Room lantai 7 Hotel Alexis
Kamar tidur di Spa Room lantai 7 Hotel Alexis(Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com)

Sumber berita klik disini : Ini Foto-foto Lantai 7 Griya Pijat Alexis nan "Famous" Itu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved