Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Setelah Sebut Jokowi dan Ayu Ting Ting Orang Miskin Di Media Sosial Nasib Pria Ini Mengenaskan

Selain memiliki bakat sebagai penyanyi dangdut, Taufik juga berprofesi sebagai foto model.

Facebook
Taufik Gani 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Taufik Gani, pria gay penghina Presiden Jokowi dan Ayu Ting Ting ternyata sempat malang melintang di dunia hiburan.

Kini pria berusia 22 tahun tersebut berstatus tersangka sitelah Bareskrim Polri menangkapnya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com dari akun Facebook pelaku dengan nama Taufik Gani, terungkap bahwa dirinya pernah mengikuti ajang pencarian bakat musik dangdut yang sempat ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta.

Dalam sebuah foto yang diunggah pada akun Facebooknya tertanggal 23 Oktober, tampak Taufik yang mengenakan kemeja putih dengan mengalungkan name tag dilehernya dan memamerkan sebuah kertas bertuliskan "Golden Ticket".

Selain memiliki bakat sebagai penyanyi dangdut, Taufik juga berprofesi sebagai foto model.

Baca: Video Pria Hujat Ayu Ting Ting Viral, Ngaku Orang Terkaya Sampai Pamer Foto Mesra Bareng Lelaki

Hal tersebut diungkapkan Kasubbag Ops Patroli Siber Polri, AKBP Susatyo Purnomo.

"Fotografer model artis begitu ya karena ada postingan dia di sebuah acara," ujar Susatyo saat rilis di RS Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2017).

Dari akun Instagramnya yang menggunakan nama taufikganitaufikgani terungkap bahwa Taufik pernah mengikuti ajang Finalis Mister Youth.

Dalam postingan itu, Taufik tampak memamerkan badan atletisnya di atas sebuah panggung.

Baca: Pamer 3 iPhone Sekaligus, Pria Ini Mengaku Kaya dan Bilang Orang Miskin Sebaiknya Dibuang ke Laut

Seperti diketahui Taufik ditangkap Satgas Patroli Siber setelah menghina Presiden Joko Widodo dan artis Ayu Ting Ting.

Selain melakukan penghinaan terhadap Jokowi, Taufik juga menyebarkan konten yang dilarang oleh UU ITE.

Konten yang dilarang tersebut konten asusila dan pencemaran nama baik.

Dari tersangka, polisi menyita sejumlah perangkat yaitu ponsel, laptop, kamera dan beberapa barang lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved