Gara-gara Lupa Bawa Dompet, Mama Muda Ini Harus Melahirkan di Penjara

tindakan kriminal yang dilakukan HN bermula saat pelaku datang ke toko emas rekannya di ITC Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
HN dan SC pasangan suami istri mendekam di Polsek Cibinong karena diduga menipu pemilik toko emas di ITC Cibinong. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Maksud hati ingin tampil mewah dengan memiliki berbagai perhiasan, mama muda ini harus mendekam di balik jeruji besi.

Wanita berinisial HN (26) harus berurusan dengan polisi karena membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 164 juta.

HN tidak sendiri melakukan perbuatan itu, dia dibantua suaminya SC.

Alhasil, pasangan suami istri harus mendekam di ruang tahanan Polsek Cibinong.

Yang mengenaskan, HN saat ini sedang hamil enam bulan.

Akibat perbuatannya, wanita berwajah cantik ini terpaksa harus melahirkan di balik penjara.

Kapolsek Cibinong Kompol Hida Tjahjono menjelaskan, tindakan kriminal yang dilakukan HN bermula saat pelaku datang ke toko emas rekannya di ITC Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca: Geger, Ratusan Santri Berhamburan Keluar, Sosok Wanita Kepergok Lakukan Ini di Kamar Pria

Kepada pemilik toko emas, pelaku bermaksud membeli sejumlah perhiasan emas.

Sedikitnya sebanyak 280 gram emas akan dibeli oleh HN.

"Saat akan membayar, pelaku bilang kalau dompetnya tertinggal di mobil. Karena sudah kenal, pemilik toko mengizinkan saat pelaku bermaksud mengambil dompet sambil membawa emas," kata Kompol Hida kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (8/11/2017).

Namun, setelah beberapa saat HN tidak kembali lagi ke toko emas itu.

Sadar wanita itu telah melakukan penipuan, pemilik toko emas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibinong.

Baca: Istri Ahok Tuai Simpati Netizen Karena Datang ke Pernikahan Kahiyang-Bobby, Ini Sebabnya

Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HN dan suaminya.

Kepada polisi, mama muda itu mengaku telah menggadaikan emas ke pegadaian di Bandung.

"Barang bukti emas sudah kita sita sebagai barang bukti," ujarnya.

Baca: Tak Mau Repot Saat Blusukan, Gaya Rambut Lurah Sempur Bogor Makin Unch

Motif penipuan yang dilakukan HN dan suaminya kata Kapolsek akibat desakan ekonomi.

"Waktu menikah dengan suami pertama, kebutuhan ekonominya tercukupi, sedang setelah menikah dengan suami barunya, prekonomiannya tidak seperti dulu, makanya nekat melakukan aksi kejahatan," katanya.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri itu kini mendekam di ruang tahanan Polsek Cibinong.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved