6 Fakta Penangkapan Setya Novanto, 'Hilang' Saat Didatangi KPK Hingga Kembali Ajukan Praperadilan
KPK pun belum menetapkan Setya Novanto sebagai buronan dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selama 5 jam anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto kemarin malam, Rabu (15/11/2017).
Namun, usaha penangkapan Ketua Umum Golkar tersebut sia-sia karena anggota KPK tak menemukan Setya Novanto di kediamannya.
Drama penangkapan yang awalnya dikira sebagai penjemputan paksa itu dijaga ketat oleh puluhan polisi.
KPK hanya membawa 3 tas jinjing dan 2 koper saat tinggalkan rumah Setya Novanto pukul 02.45 WIB, Kamis (16/11/2017).
Hingga kini keberadaan Setya Novanto belum diketahui.
Baca: Pria Ini Berhubungan Intim di Kamar yang Gelap, Alangkah Terkejutnya Dia Saat Lampu Dinyalakan
KPK pun belum menetapkan Setya Novanto sebagai buronan dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berikut Fakta soal penangkapan Setya Novanto yang dirangkum TribunnewsBogor.com.
1. 5 Jam Tanpa Hasil
KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.
Novanto sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2017).
Dikutip dari Kompas.com, salah satu alasan dia mangkir adalah sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.
Novanto juga memilih berada di gedung DPR mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Suasana pengamanan dari kepolisian di depan gedung KPK juga tidak biasanya.

Ratusan personel Brimob dan Sabhara menggelar apel di malam hari.