6 Fakta Penangkapan Setya Novanto, 'Hilang' Saat Didatangi KPK Hingga Kembali Ajukan Praperadilan

KPK pun belum menetapkan Setya Novanto sebagai buronan dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Instagram @s.novanto
Setya Novanto 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selama 5 jam anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI, Setya Novanto kemarin malam, Rabu (15/11/2017).

Namun, usaha penangkapan Ketua Umum Golkar tersebut sia-sia karena anggota KPK tak menemukan Setya Novanto di kediamannya.

Drama penangkapan yang awalnya dikira sebagai penjemputan paksa itu dijaga ketat oleh puluhan polisi.

KPK hanya membawa 3 tas jinjing dan 2 koper saat tinggalkan rumah Setya Novanto pukul 02.45 WIB, Kamis (16/11/2017).

Hingga kini keberadaan Setya Novanto belum diketahui.

Baca: Pria Ini Berhubungan Intim di Kamar yang Gelap, Alangkah Terkejutnya Dia Saat Lampu Dinyalakan

KPK pun belum menetapkan Setya Novanto sebagai buronan dan belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berikut Fakta soal penangkapan Setya Novanto yang dirangkum TribunnewsBogor.com.

1. 5 Jam Tanpa Hasil

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) malam.

Novanto sebelumnya mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (16/11/2017).

Dikutip dari Kompas.com, salah satu alasan dia mangkir adalah sedang melakukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

Novanto juga memilih berada di gedung DPR mengikuti rapat paripurna ketimbang menghadiri pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Suasana pengamanan dari kepolisian di depan gedung KPK juga tidak biasanya.

Rumah Setya Novanto didatangi KPK
Rumah Setya Novanto didatangi KPK (KOMPAS TV)

Ratusan personel Brimob dan Sabhara menggelar apel di malam hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved