Terungkap ! Segini Kecepatan Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Sebelum Tabrak Tiang

Pada kecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11/2017), Argo menyatakan bahwa hanya Setya Novanto yang terluka

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Tim Toyota Mulai investigasi Fortuner yang bawa Setnov(stanly) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto melaju dalam kecepatan 40 Km/Jam. Hal itu berdasarkan hasil olah di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, tempat kejadian perkara.

"Informasi dari olah TKP sekitar 40 kilometer per jam," kata Argo di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Pada kecelakaan yang terjadi pada Kamis (16/11/2017), Argo menyatakan bahwa hanya Setya Novanto yang terluka. Saat itu, Ketua DPR RI itu duduk di bagian tengah kiri mobil.

Namun, dua pria yang duduk di bagian depan mobil, yakni Reza (ajudan Setya Novanto) dan Hilman Mattauch (wartawan MetroTV), tidak mengalami luka sama sekali.

Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.
Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut.(ANTARA FOTO/WIBOWO ARMANDO)

Mengenai hal itu, Argo enggan berkomentar. "Saya tidak tahu persis. Tidak semuanya bisa saya sampaikan. Cukup garis besarnya saja," ucap Argo.

Saat ditanya kemungkinan apakah Setya Novanto bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, Argo menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan hal itu.

"Untuk dipanggil sebagai saksi, ya bisa saja," cetus Argo.

Saat ini, Hilman telah dinyatakan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut. "Melanggar Pasal 283 dan Pasal 310. Ancamannya satu tahun penjara, tapi tidak dilakukan penahanan," kata Argo.

Setya Novanto, yang kala itu sedang menjadi buronan KPK terkait kasus korupsi e-KTP, mengalami kecelakaan setelah mobil Fortuner yang ditumpanginya menabrak trotoar, pohon, dan tiang listrik di Jalan Permata Berlian. Dia langsung diba ke RS Medika Permata Hijau.

Pada Jumat (17/11/2017), Ketua Umum Partai Golkar itu dipindah ke ruang Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan CT Scan dan MRI atas perintah KPK.

Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Hasil Olah TKP, Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Melaju 40 Kilometer per Jam saat Kecelakaan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved