Kenalan Dengan Pria Lewat Aplikasi Cari Jodoh, Wanita Ini Malah Digelandang ke Kantor Polisi

pelaku melakukan penipuan penggelapan dengan cara kenal di medsos melalui aplikasi cari jodoh.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Polresta Bogor Kota menangkap sejumlah pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Seorang wanita berinisil DHN (26) diamankan polisi setelah melakukan dugaan penipuan terhadap seoran pria yang dikenalnya lewat aplikasi cari jodoh.

Wanita berparas cantik itu berhasil menggaet mangsanya saat bertemu dirumah makan yang berlokasi di Desa Babakan Madang Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Panit Reskrim Polsek Babakan Madang, Ipda Budi Sihabudin yang memimpin langsung penangkapan menerangkan, wanita asal Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor itu diduga telah melakukan aksi penipuan karena membawa kabur sepeda motor seorang pria yang dikenalnya dari media sosial.

"Pelaku berhasil diamankan dirumah kontrakannya di Citeureup," ujarnya, Minggu (26/11/2017).

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku melakukan penipuan penggelapan dengan cara kenal di medsos melalui aplikasi cari jodoh.

Setelah ketemuan, sambungnya, pelaku meminjam sepeda motor korban dan tidak kembali lagi setelah ditunggu cukup lama oleh korban.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sepeda motor honda vario bernomor polisi F 5689 KC beserta kunci dan STNK-nya.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved