Sidang Setya Novanto

Dakwaan Dibacakan, Pengacara Setya Novanto Sebut Praperadilan Gugur

Ia mempertanyakan langkah jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejak awal menghadirkan dokter di persidangan.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Kompas.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara Setya Novanto Maqdir Ismail mengakui, praperadilan yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah gugur.

Sebab, surat dakwaan Novanto telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017) sore.

"Dakwaan sudah dibacakan seperti ini, berarti gugur sudah," kata Maqdir kepada wartawan di sela-sela sidang pembaca dakwaan yang tengah diskors.

Maqdir menilai, pembacaan surat dakwaan sengaja dipaksakan hari ini untuk menggugurkan praperadilan Novanto yang akan diputus pada Kamis (14/12/2017) besok.

Ia mempertanyakan langkah jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejak awal menghadirkan dokter di persidangan. 

"Apa urusannya? Kan, mereka sudah mempersiapkan paling tidak memprovokasi bahwa Pak Novanto ini akan sakit atau apa. Jadi memang tujuannuya itu untuk menggugurkan," ujar Maqdir.

Namun, kehadiran tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, itu pada akhirnya memang untuk memeriksa kondisi kesehatan Setya Novanto.

Sebab, pada persidangan, awalnya Setya Novanto mengaku sakit dan tak menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Yanto meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Novanto di klinik pengadilan.

Ketiga dokter RSCM kompak menyatakan bahwa Novanto dalam kondisi sehat dan bisa menjalani proses persidangan.

Setelah ada kepastian dari ketiga dokter mengenai kesehatan Setya Novanto, akhirnya hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.

(Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Pengacara Setya Novanto: Dakwaan Dibacakan, Berarti Praperadilan Gugur Sudah)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved