Baru Hirup Udara Bebas Model Ini Dirundung Kabar Duka, Duda yang Akan Menikahinya Wafat
Akibatnya, Anggita Sari harus menjalani masa hukuman selama 11 bulan di Rutan Pondok Bambu.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Setelah menghirup udara segar bulan November 2017 lalu, kini model sensasional Anggita Sari kembali dirundung duka.
Ia mengaku tunangannya meninggal dunia.
Melansir Tribun Medan (Tribunnews.com Network), kasusnya bermula pada 24 November 2016 silam, saat Anggita Sari ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan lantaran ketahuan menyimpan psikotropika di kediamannya.
Jenis psikotropika yang dimilikinya, yaitu 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir Calmet, 3 butir Alprazolam, dan 1 butir Xanax.
Akibatnya, Anggita Sari harus menjalani masa hukuman selama 11 bulan di Rutan Pondok Bambu.
Selain itu dirinya, ia juga direhabilitasi di RSKO.
Baca: Viral Thread Pengalaman Dokter Koas di RSJ, Cerita Pasien Kabur Bikin Ikutan Kesal
Dan pada bulan November ini, Anggita Sari sudah bisa menghirup udara bebas.
Enam hari lalu, akun Instagram Anggita Sari mengunggah kabar duka.
Inalilahi wa inallilahi roji’un
Telah meninggal dunia ke Rahmatullah Ivan Salman Ambri putra dari Ivo nila khrisna & Atok supli Ambiri.
Rumah Duka di jl. brawijaya 1 no.7 kebayoran, jkt selatan

Katanya di keterangan.
Rupanya duka tersebut masih melekat dibenak Anggita Sari.
Baca: Curhat Menohok Tika T2 tentang Lawak dan Agama, Sindir Joshua dan Ge Pamungkas ?