Longsor Puncak

Korban yang Diduga Tertimbun Longsor Di Puncak Tak Ditemukan, Pencarian Resmi Dihentikan

Pencarian korban yang diduga tertimbun longsor di Riung Gunung, Puncak Bogor, sejak Senin (5/2/2018) lalu hingga hari ini akhirnya dihentikan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
tribunnnewsBogor.com/ Naufal Fauzy
Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana, Kolonel Inf Muhammad Hasan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Pencarian korban yang diduga tertimbun longsor di Riung Gunung, Puncak Bogor, sejak Senin (5/2/2018) lalu hingga hari ini Rabu (7/2/2018) akhirnya dihentikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 061/Surya Kencana, Kolonel Inf Muhammad Hasan ketika ia berkunjung ke lokasi.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pencarian sejak Senin (5/2/2018) lalu dengan berbagai macam cara mulai dari alat berat, pasukan dan lainnya belum ditemukan tanda-tanda adanya korban.

"Jadi hari ini untuk proses evakuasi dan pencarian di wilayah Riung Gunung, Cisarua ini kami hentikan karena berdasarkan hasil kita melakukan pencarian dari mulai kemarin lusa sampai sekarang belum ditemukan tanda-tanda adanya korban," ungkapnya, Rabu (7/2/2018).

Sementara untuk keterangan saksi, Agus Suherman (40), sopir angkot yang mengatakan bahwa adanya tiga korban yang terbawa longsor menurutnya bisa saja terjadi.

Namun menurutnya, hasil pencarian tetap masih nihil hingga sekarang.

"Keterangan tersebut (saksi) bisa saja tidak, bisa saja ada, kenyataan di lapangan, apa yang disampaikan Pak Agus memang belum diketemukan," katanya.

Untuk itu, keterangan jumlah korban akibat longsor di Kawasan Puncak menurutnya masih menggunakan keterangan sebelumnya, yakni 1 tewas, 1 kritis dan 3 luka-luka.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa pada langkah berikutnya pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap memberlakukan tanggap darurat bencana sampai Minggu (18/2/2018) mendatang.

"Untuk berikutnya, sesuai prosedur yang dipunyai BPBD, tahap tanggap darurat berlaku sampai tanggal 18 dan dilanjutkan dikerjakan oleh Kementrian PUPR untuk menormalkan kembali jalan yang terdampak oleh longsor ini," ungkapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved