Bisa Kirim Uang Lewat WhatsApp, Masa Sih ?

WhatsApp mulai menyediakan fitur pembayaran digital di layanan pesan singkatnya. Fitur tersebut bertajuk “WhatsApp Payments”.

Editor: khairunnisa
ist
Ilustrasi WhatsApp 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fitur terbaru kembali datang dari aplikasi WhatsApp.

WhatsApp mulai menyediakan fitur pembayaran digital di layanan pesan singkatnya.

Bertajuk “WhatsApp Payments”, fitur tersebut saat ini baru diuji coba di India untuk pengguna yang bergabung dalam program beta.

Sebetulnya, desas-desus soal WhatsApp Payments sudah beredar sejak Januari lalu.

Sesuai bocoran sumber dalam, WhatsApp memang dikatakan hendak merilis fitur pembayaran digital pada Februari ini.

Baca: Kerap Gunakan Ini, Yuk Intip Gaya Menteri Terbaik Di Dunia Saat Ini

Adapun mekanisme WhatsApp Payments menggunakan sistem Unified Payments Interface (UPI).

Antarmuka pembayaran itu memfasilitasi transaksi lintas bank di India, beberapa di antaranya State Bank of India, ICICI Bank, HDFC Bank, dan Axis Bank.

Izin untuk menggunakan UPI diperoleh WhatsApp dari Pemerintah India sejak Juli 2017 lalu.

Proses pengembangan selama lebih kurang setengah tahun akhirnya membuahkan hasil.

Untuk sementara pemanfaatan WhatsApp Payments terbatas pada transaksi duit antar-pengguna, alias peer-to-peer.

Pengguna belum bisa melakukan transaksi ke merchant pihak ketiga.

Lantas bagaimana cara bertransaksi dengan WhatsApp Payments?.

Baca: Handphone Jadul Ini Sekarang Kekinian Banget, Yuk Tengok Fitur Terbarunya

Pertama-tama, dua pihak pengguna yang hendak bertransaksi harus mengikuti program beta dan meng-install versi teranyar WhatsApp untuk iOS ataupun Android.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved