Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Dimas Anggara, Pelapor Malah Dibully Netizen Gara-gara Ini
Dalam surat laporan polisi tersebut, Dimas disebutkan telah melakukan penganiayaan terhadap Fiqih di lokasi tersebut.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aktor tampan Dimas Anggara kabarnya dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Berdasarkan postingan di akun Instagram lambe turah, ia dilaporkan oleh seorang pria bernama Fiqih Alamsyah.
Peristiwa yang dilaporkan yakni pada hari Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 23.00 WIB di White House Kuliner, Jalan Karang Tenah Raya, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca: BREAKING NEWS - Mandi di Sungai Ciapus, 2 Pemuda di Bogor Terseret Arus
Dalam surat laporan polisi tersebut, Dimas disebutkan telah melakukan penganiayaan terhadap Fiqih di lokasi tersebut.
Penganiayaan yang dilakukan yakni Dimas mencakar dan melintirkan tangan Fiqih.
Dari aksinya itu, tangan kanan Fiqih mengalami luka lecet.
Akibat kejadian itu, Fiqih melaporkan Dimas pada hari Sabtu 24 Februari sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam surat itu juga ada uraian singkat mengenai kronologi kejadian versi Fiqih.
Baca: 7 Foto Romantis Sridevi dan Suami, Saksi Kisah Cinta Yang Bertahan 21 Tahun Hingga Maut Memisahkan
Ini yang ia katakan :
"Awal kejadian sbb: Sewaktu saya sedang berada di dalam ruangan kantor saya bekerja kemudian Sdr Dimas Angara dan satu orang temannya yang saya tidak kenal masuk setelah itu Sdr Dimas Anggara berbicara terhadap saya 'LU NGAPAIN BENTAK BENTAK BAPAK SAYA' dengan nada tinggi serta memukul meja kerja saya
merasa tidak nyaman kemudian saya jawab 'SAYA TIDAK MEMBENTAK BAPAK SITU' sehingga saya merasa tidak nyaman kemudian Sdr Dimas Anggara saya ajak untuk keluar ruangan
dan ketika diluar ruangan Sdr Diman Anggara mengatakan kembali terhadap saya 'LU MAU GUA MATIIN'
setelah itu Sdr Dimas Anggara menarik tangan kanan saya dan mencakar lalu melintirkan tangan sya sebanyak satu kali.