Breaking News

Dibela Netizen, Begini Kronologi Pemukulan yang Diduga Dilakukan Dimas Anggara Versi Polisi

Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, mengungkapkan kronologi pemukulan menurut pelapor.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram
Dimas Anggara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis peran Dimas Anggara Moeharyoso (29) dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah pada 23 Februari 2018 lalu.

Laporan itu masuk ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/2/2018) lalu.

Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, mengungkapkan kronologi pemukulan menurut pelapor.

"Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya," kata Sujanto.

Setelah kejadian, korban lantas melaporkan ke polisi.

"Dilaporkan ke saya itu tanggal 24 Februari hari Sabtu, tanggal 23 kejadiannya. Kemudian kami follow up untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Laporan pun diterima polisi dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kami menerima laporan terkait diduganya penganiayaan sesuai laporan yang ada dilaporkan kepada saudara Dimas Anggara. Dilaporkan oleh Fiqih Alamsyah," ungkapnya.

Sebelumnya Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil artis peran Dimas Anggara untuk dimintai keterangan.

"Dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilan, nanti saya kabari," ucap Sujanto saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (25/2/2018).

Sujanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor atau Fiqih dan belum ada perkembangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Kronologi Pemukulan yang Diduga Dilakukan Dimas Anggara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved