Pembunuh Fitri Ternyata Pernah Masuk Penjara, Kini Merasa Dihantui, 'Dia Menampakkan Diri'
Selain itu, terungkap juga kalau pelaku juga tercatat pernah melakukan kejahatan berkali-kali.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pembunuh Fitri Anggraeni, pemandu lagu yang jasadnya dicor di bak kini mulia mengalami keresahan.
Meski saat pembunuhan, Didik Ponco (28) melakukannya dengan cara membabi buta, kini ia mulai merasa dihantui.
Selain itu, terungkap juga kalau pelaku juga tercatat pernah melakukan kejahatan berkali-kali.
Berikut fakta terbarunya soal pembunuhan Fitri di Desa Puguh Kecamatan Boja, Kendal, Jawa Tengah dirangkum dari Tribun Jateng.
Baca: Sebelum Tubuhnya Dicor, Fitri Diajak Jenguk Istri Pelaku dan Berhubungan Intim, Ternyata Mereka . .
1. Residivis
Dikutip dari Tribun Jateng, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar mengatakan Didik Ponco (28) tersangka pembunuhan dan mengecor jasad Fitri Anggraeni (24) ternyata bukan orang baru di dunia kejahatan.
Ia menuturkan sebelum tertangkap, Didik pernah dua kali mendekam di sel tahanan Polrestabes Semarang.
"Ia ditahan dua kali di Mapolrestabes Semarang atas kasus pembegalan serta penggelapan sepeda motor," ujarnya, Rabu (28/2).
Tak hanya itu, Didik pun mengaku bahwa dirinya telah melakukan pembegalan di Kendal sebanyak tiga kali.
Aris menceritakan saat diperiksa mengenai kasus pembegalan yang ia lakukan pada Jumat (23/2) pagi, tersangka mengaku bahwa dia juga telah membunuh seorang wanita dan jasadnya dicor dalam bak mandi.
Baca: Tampil Memukau Di Konser Slank, Bagian Bawah Sophia Latjuba Bikin Gagal Fokus, Nyeker Banget?
Pengakuannya didasarkan atas ketakutan tersangka karena dihantui oleh arwah korban.
"Akibat itu dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia mendapatkan ancaman hukum dari pasal 338 hingga 340 dan Pasal 365 Undang-undang KUHP," ujarnya.
2. Hanya Nikah Siri