Dirut PD Dharma Jaya Berjuang Demi Pangan Murah Hingga Undur Diri, 'Beda Seperti Gubernur Yang Lama'
Ia pun memilih mundur, karena tak sanggup jika harus berjuang sendiri memikirkan cara menyediakan ayam murah bagi warga Jakarta.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dirut PD Dharma Jaya, marina Ratna Dwi Kusumajati membeberkan kegelisahannya soal tak diberikannya penyertaan modal daerah (PMD) pada tahun 2018.
Alasan tak diberikan PMD supaya BUMD ini bisa mandiri tanpa terus menerus mendapatkan suntikan dana dari pemerintah.
Namun, arahan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno itu malah membuat Marina kelimpungan karena selama ini dirinya mengandalkan PMD untuk membeli stok daging subsidi untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Selama ini dengan subsidi itu, pemegang KJP bisa membeli daging sapi dan daging ayam dengan harga murah.
ia juga mengeluhkan karena kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang lamban mencairkan dana pembelian ayam untuk program subsidi pangan.
Baca: Dari Disebut Nangis Oleh Sandi Sampai Dibilang Mengancam Oleh Anies, Ini Fakta Dirut PD Dharma Jaya
Namun, Pemprov DKI Jakarta beralasan kalau pencairan dana public service obligation (PSO) terkendala karena ada data yang belum lengkap.
Berikut deretan fakta penting soal masalah Dirut PD Dharma Jaya dengan Pemprov DKI untuk mengatasi pangan murah bagi warga Jakarta.
1. Undur Diri
Di balik tingginya permintaan daging ayam dalam program subsidi pangan murah, ada kesusahan PD Dharma Jaya selaku BUMD yang bertugas menyuplai daging dan ayam bagi warga Ibu Kota.
Kesusahan ini pula yang akhirnya mendorong Direktur Utamanya, Marina Ratna Dwi Kusumajati, berniat mundur dari jabatannya.
"Saya pikir saya bisa berkarya di tempat lain. Yang bisa mendukung... Saya mau mendukung pemerintah untuk pemerintah ini menjadi baik. Saya ingin juga bekerja buat rakyat! Saya ingin... Tapi yang mana? Yang seperti apa, kalau sayanya kerja sendiri akhirnya mentok?" kata Marina kepada wartawan, Kamis (15/3/2018) dikutip dari Kompas.com.
Masalah pangan ini bermula pada November 2017, ketika PD Dharma Jaya menjadi salah satu BUMD yang tidak akan diberikan penyertaan modal daerah (PMD) pada tahun 2018.
PMD yang awalnya diajukan oleh PD Dharma Jaya adalah sebesar Rp 39 miliar.
Baca: Tangis Haru Pecah Saat Pemakaman Mina Basaran, Putri Konglomerat Turki Yang Tewas Kecelakaan Pesawat