Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Balada Mahasiswa Bandung Paksa Pasang Cincin ke Wanita, Dalami Peran Jari Si Cantik Nyaris Diputus

Cincin yang dipasang D nyaris tak bisa dilepas, sampai-sampai dokter hampir saja mengamputasi jari manis Ratus Shelma.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018). (KOMPAS.com/AGIEPERMADI 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Di Bandung baru-baru ini dihebohkan oleh aksi seorang pemuda yang memasangkan cincin pada sejumlah wanita.

Pemuda berinisial D itu memilih sejumlah wanita untuk dipasangkan cincin pada jari manisnya.

Apes, wanita yang terakhir dipasangkan cincin oleh D malah mengalami memar.

Cincin yang dipasang D nyaris tak bisa dilepas, sampai-sampai dokter hampir saja mengamputasi jari manis Ratus Shelma.

Pemuda berusia 25 tahun ini akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Kini D mendekam di Polrestabes Bandung setelah ditangkap pada Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kejadian ini menjadi perbincangan karena D tak hanya memasang cincin pada satu wanita saja.

Terlebih, D beralasan melakukan hal tersebut untuk mendalami perannya dalam sebuah teater.

Simak ulasan fakta-faktanya seperti dilansir dari Kompas.com :

1. Kronologi

Perisitiwa ini terjadi pada Senin, 12 Maret 2018. Saat itu, korban datang ke pusat perbelanjaan Istana Plaza, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung, untuk menemui teman-temanya.

Beberapa menit kemudian, datang seorang pria tak dikenal berinisial D meminta korban bersedia dipasangkan cincin olehnya.

"Awalnya korban menolak karena dia tidak kenal tersangka. Namun, karena tersangka memaksa, akhirnya cincin berukuran kecil itu dimasukkan ke jari manis korban yang lebih besar dengan paksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Yoris M di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018). (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018). (KOMPAS.com/AGIEPERMADI) ()

Cincin berukuran kecil itu pun terpasang di jari manis korban.

Namun, saat korban berusaha melepas, cincin itu enggan lepas lantaran tertahan di ruas tulang jari manis.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved