Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Tyas Mirasih Laporkan Pemilik Akun Instagram Ini ke Polisi

Tyas yang ditemui di tempat yang sama menegaskan langkahnya membuat laporan, karena memang ia merasa benar.

Editor: Damanhuri
Instagram
Tyas Mirasih 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Aktris Tyas Mirasih (30) belum bisa memastikan pihaknya melaporkan siapa atas kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Selama kurang lebih dua jam membuat laporan di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Tyas yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mengatakan laporannya diterima penyidik dengan nomor perkara LP/1525/III/2018/PMJ/ Dit.Reskrimsus.

"Terakhir itu kita mendatangi KPAI, kemudian hari ini kita resmi melaporkan, yang dilaporkan masih dalam proses lidik. Pasal 27 dan 45 UU ITE, dan ada pasal tindak pidana 310, 311. Yang kita laporkan masih dalam proses penyelidikan. Setelah saksi dan bukti diperiksa penyidik dari kami (pelapor)," kata Sandy Arifin usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

"Nanti setelah itu baru penyidik bisa menentukan siapa yang memang di akun instagramnya itu mencemarkan nama baik klien kami (Tyas) dan juga mengujar kebencian," tambahnya.

Baca: Sederet Kasus Kriminal Yang Melibatkan Driver Taksi Online di Bogor, Nomor 3 Paling Tragis

Tyas Mirasih memegang bukti pelaporannya.
Tyas Mirasih memegang bukti pelaporannya. (WARTA KOTA/ ARIE PUJI WALUYO)

Sandy mengatakan, selain di media sosial, beberapa pemberitaan di media massa terkait statemen ujaran pembencian dan pencemaran nama baik.

"Untuk selanjutnya kami menunggu pemeriksaan lebih lanjut. Insya allah hari ini kalau ada waktunya akan ada pemeriksaan lebih lanjut, jika ada penyidiknya yang siap melakukan pemeriksaan, kita akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ucapnya,

Selain itu, Sandy mengatakan bahwa pihak Tyas akan segera mungkin membawa saksi dan bukti kepada penyidik, agar laporannya segera ditindak lanjut.

Tyas yang ditemui di tempat yang sama menegaskan langkahnya membuat laporan, karena memang ia merasa benar.

"Ya iya lah karena benar. Semenjak di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah dijelasin. Ini tindakan yang paling benar (laporin)," ungkap Tyas Mirasih.

Tyas mengaku, sebenarnya ia tidak mau membuat laporan ke pihak yang berwajib.

Namun, karena banyak kerugian yang ia dapati membuat istri Raiden Soedjono ini membuat laporan.

"Jadi ya udah. Sampai saat ini juga tidak ada komunikasi dari pihak sana (Maryke Harris Pohu)," ujar Tyas Mirasih.

Baca: Keberadaan Ular Putih Sepanjang 23 Meter Bikin Heboh Warga, Penghuni Goa Istana Ular

Baca: Video Ciumannya Bersama Lucinta Luna Beredar, Aktor FTV Ini Beri Klarifikasi : Teman Biasa

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved