Tak Hanya Dipaksa Reka Ulang Adegan Intim Oleh Warga, Gadis 17 Tahun Ini Juga Dipaksa Layani Perekam

Yang membuat geram adalah warga yang memergoki mereka malah menyuruh keduanya untuk mereka adegan intim.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Vivi Febrianti
(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI)
Tersangka tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, dalam kasus video asusila warga Sambas, saat diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Paloh. Tiga pria telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus persekusi pasangan yang dituduh berbuat mesum di Tangerang membuat banyak orang geram.

Peristiwa tersebut terjadi di Sambas, Pontianak, Kalimantan Barat.

Video Persekusi tersebut menjadi viral setelah seorang pengguna Facebook menunggahnya dan kemudian tersebar di grup WhatsApp.

Dalam video tersebut, sepasang remaja AN dan NT kepergok diduga berbuat mesum oleh warga.

Yang membuat geram adalah warga yang memergoki mereka malah menyuruh keduanya untuk mereka adegan intim.

Padahal diketahui kalau mereka belum melakukan persetubuhan, namun sudah melakukan asusila.

Baca: Undangan Pernikahan Marcus Gideon Tersebar, Pecinta Bulu Tangkis : Hari Patah Raket Sedunia Nih

Tak hanya itu, si wanita juga mendapati perlakuan pelecehan dari warga yang memergoki mereka.

Simak fakta-fakta miris soal persekusi sepasang remaja yang dituduh mesum, dirangkum dari Tribun Pontianak.

1. Digerebek dan Diminta Reka Ulang

Persekusi berawal ketika pasangan AN dan NT kepergok warga sedang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Warga yang memergoki mereka langsung melakukan persekusi dengan meminta mereka melakukan hubungan badan, sambil dilihat belasan orang tersebut.

"Peristiwa tersebut terjadi, berawal saat korban wanita berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) bersama pasangan prianya, NT (bukan inisial sebenarnya), pergi ke tempat kejadian, yang selanjutnya melakukan perbuatan asusila di tempat tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar belasan orang memergoki atau menggrebek keduanya yang saat itu sedang melakukan perbuatan asusila, dan kondisi saat itu, pasangan ini sama-sama dalam keadaan tidak mengenakan celana," ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, Jumat (23/3/2018) dikutip dari Tribun Pontianak.

Baca: Sembuhkan Miliarder Amerika Lewat Terapi Saraf Telinga, Warga Jombang Ini Diundang Kerajaan Serbia

2. Direkam Dalam Kondisi Tak Berbusana

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved