Diperiksa KPK sebagai Saksi Dua Tersangka, Begini Beda Ekspresi Para Istri Terdakwa E-KTP

diperiksa KPK sebagai saksi dari dua tersangka kasus e-KTP yakni keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua istri terdakwa kasus mega korupsi e-KTP diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/3/2018).

Keduanya diperiksa KPK sebagai saksi dari dua tersangka kasus e-KTP yakni keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.

Kedua wanita itu ialah Inayah, istri dari Andi Narogong dan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.

Inayah keluar dari loby KPK sekitar pukul 14.16 WIB.

Sementara Deisti mengaku dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Ada 26 ya," kata Deisti, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan seperti dikutip Kompas.com.

Deisti menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam.

Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (batik cokelat) selesai diperiksa KPK, Selasa (27/3/2018)(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Istri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (batik cokelat) selesai diperiksa KPK, Selasa (27/3/2018)(Kompas.com/Robertus Belarminus) ()

Namun, dia enggan membeberkan materi pemeriksaan pada hari ini.

Deisti juga menyatakan tak dikonfirmasi soal kepemilikan aset.

"Enggak ada," ujar Deisti.

Deisti merupakan salah satu pemilik saham di PT Mondialindo Graha Perdana, selain putra dari istri pertama Novanto, Rheza Herwindo.

Mondialindo diketahui menguasai mayoritas saham PT Murakabi Sejahtera.

Putri Novanto, Dwinna Michaella dan keponakannya, Irvanto, memiliki saham di Murakabi.

Sementara, Murakabi merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.

Beda dengan Deisti, Inayah lebih memilih untuk bungkam.

Istri terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Narogong, Inayah, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/3/2018).(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Istri terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Andi Narogong, Inayah, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (27/3/2018).(Kompas.com/Robertus Belarminus) ()
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved