Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Miris ! Diperkosa Kuli Bangunan, Seorang Anak Tertular Penyakit Kelamin

Seorang anak korban pemerkosaan berusia 8 tahun di Surabaya tidak hanya menanggung risiko psikis.

Editor: khairunnisa
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Pelaku pemerkosaan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang anak korban pemerkosaan berusia 8 tahun di Surabaya tidak hanya menanggung risiko psikis.

Namun dia juga harus dirawat intensif karena tertular penyakit kelamin dari pria yang memperkosanya.

Indikasi tertularnya korban pemerkosaan tersebut diketahui dari hasil visum yang diminta polisi sebagai barang bukti pemeriksaan.

"Korban tertular penyakit kelamin dari pelaku pemerkosaan," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (28/3/2018).

Korban yang mengalami trauma psikis dan fisik saat ini ditangani tim khusus untuk dipulihkan traumanya.

Baca: Beredar Video Soal Lecehkan Suporter Persib, Persija Tulis Permintaan Maaf dan Unggah Video Ini

"Penanganan medis secara intensif juga dilakukan untuk menangani tertularnya penyakit kelamin yang dialami korban," jelasnya.

Ruth Yeni menjelaskan, pelaku pemerkosaan yang dimaksud adalah SN, seorang pria berusia 23 tahun asal Rembang, Jawa Tengah.

Ia berprofesi sebagai kuli bangunan di sebuah rumah di Jalan Bendul Merisi Surabaya.

"Dia memperkosa korbannya saat tempat kerjanya sepi pada 10 Maret 2018 lalu," jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Baca: Chacha Frederica Berhijab Dan Dikabarkan Hengkang Dari Girls Squad, Nia Ramadhani Beri Tanggapan Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperkosa Kuli Bangunan, Seorang Anak Tertular Penyakit Kelamin",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved