Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Masih Ingat Kakak Beradik Yang Kepergok Mesum di Kamar Hotel, Begini Nasibnya Sekarang

Saat dikamar hoteel, kedua kaka beradik ini sama-sama membawa pasangan masing-masing.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pasang mesum kakak beradik yang sedang kepergok ngamar di hotel saat ini nasibnya tak disangka.

Pasangan mesum yang dikabarkan mempunyai hubungan sedarah itu sempat diamankan oleh petugas satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) disalah satu hotel di daerah Padang.

Kedua kaka beradik bernisial MH (23) dan GR (17) sempat dibawa petugas Satpol PP dari kamar Hotel 68 Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Minggu (1/4/2018).

Saat dikamar hoteel, kedua kaka beradik ini sama-sama membawa pasangan masing-masing.

Baca: Pengakuan Perawat Setya Novanto Tak Disangka, Sebut Buka Kancing Baju Hingga Menangis di Pengadilan

Baca: Sebagai Anak Tertua, Saya Saksi Hidup Seluruh Anak Soekarno Dididik Sesuai Ajaran Islam

Dua pasang pemuda yang belum memiliki hubungan suami istri itu dicurigaiberbuat mesum sehingga digerebek oleh petugas satpol PP yang saat itu menggelar operasi.

Kedua pasangan yang mengaku pacaran itu berinisial GR (17) dan kekasihnya IY (19), serta MH (23) dan VP (23).

Dari introgasi tersebut, ternyata pasangan laki-laki berinisial GR dan MH, merupakan kakak beradik yang tinggal di Banuaran, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.

Begitu juga dengan IY yang juga tinggal di Banuaran

"Sedangkan VP, merupakan warga Lapai, Kecamatan Naggalo, Kota Padang. Saat ini, kedua pasangan yang bukan muhrim itu masih diperiksa penyidik," kata Plt Kasat Pol PP Padang, Yadrison dilansir TribunnewsBogorcom dari Banjarmasin Post, Minggu (1/4/2018)

Kedua pasangan itu, lanjutnya, diamankan setelah adanya laporan dari warga bahwa ada pasangan ilegal menginap di Hotel 68.

Kemudian, petugas langsung mendatangi hotel tersebut dan menggerebek kedua pasangan itu di dalam kamar.

"Kedua pasangan itu digerebek di dalam satu Kamar. Saat digerebek, masing-masing pasangan dalam kondisi setengah telanjang. Namun, kedua pasangan itu membantah tidak begituan," ujarnya.

Setelah digerebek, sebut Yadrison, petugas kemudian meminta untuk menunjukkan surat nikahnya, namun kepada petugas, keduanya mengaku bukan suami istri, tapi masih berstatus pacaran.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved