Tunjukkan Keanggotaan Klub Menembak, Perbakin: Teza Bukan Anggota Kami

Teza menjadi perbincangan publik atas aksi nekatnya melintasi jalan tol beberapa waktu lalu

Editor: Damanhuri
Twitter
Polisi mengecek pistol revolver (kiri) yang digunakan pengemudi (kanan) Toyota Fortuner nomor polisi Nopol B 1090 FCY hitam untuk memperlihatkannya ke pengguna jalan di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (29/3/2018). Pengemudi bernama Teza Irawan (24) berhasil diamankan petugas di gerbang tol Kuningan. TMC POLDA METRO JAYA 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Kabid Organisasi dan Hukum Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta Aldwin Rahardian untuk dimintai keterangan terkait kasus Teza Irawan (24).

Teza menjadi perbincangan publik atas aksi nekatnya melintasi jalan tol beberapa waktu lalu.

Ia nekat menodongkan senjata api jenis air gun dari balik jendela mobil Toyota Fortuner yang dikendarainya, Kamis (29/3/2018).

"Kami tegaskan Teza bukanlah anggota kami (Perbakin DKI)," kata Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono mengatakan, dari pemeriksaan tersebut, didapatkan keterangan tidak hanya Teza yang akan dikenakan sanksi.

Namun, klub menembak yang menerbitkan kartu anggota Teza juga dikenakan sanksi.

Menurut dia, saat diamankan, Teza menunjukkan selembar kartu keanggotaan klub menembak atas nama sepupunya, Edwin.

Kartu keanggotaan tersebut telah habis masa berlaku pada tahun 2016.

"Jadi yang dibawa Teza itu bukan kartu lisensi dari Perbakin ya, itu cuma kartu anggota klub menembak. Klub menembak itu bisa kena sanksi," ujar Aris.

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan hal yang sama.

"Klub yang mengeluarkan kartu keanggotaan tersebut akan dapat sanksi dari Perbakin," kata Malvino.

Selain masa berlaku kartu telah habis, sanksi diberikan karena klub menembak Edwin kedapatan menerbitkan surat keterangan kegunaan (SKK) senjata.

Hal ini dibenarkan Aldwin. SKK klub menembak tersebut telah diberi peringatan keras.

"Kami sudah berkomunikasi dengan klub tersebut dan mereka kedapatan menerbitkan SKK, itu tidak boleh. SKK hanya bisa diterbitkan Perbakin. Makanya kami telah layangkan teguran keras dan kemungkinan besar klub tersebut akan dibekukan," ujar Aldwin.

Klub menembak tersebut tidak dapat lagi melakukan kegiatan keorganisasian olahraga menembak. (Sherly Puspita)

Sumber artikel klik disini  Pengemudi Fortuner yang Todongkan Pistol Tunjukkan Keanggotaan Klub Menembak

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved