Begini Pengakuan Mengejutkan Pria Penghina Nabi Yang Kini Ditangkap Polisi
Para pemuda Ansor menilai ungkapan yang disampaikan pria bertopi dalam mobil tersebut dinilai benar-benar keterlaluan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria bernama Rhendra Kurniawan akhirnya diamankan polisi.
Warga Gedangan, Sidoarjo itu diduga kuat melakukan tindakan ujaran kebencian dan penistaan agama melalui akun media sosial miliknya.
Rhendara pun tak berkutik ketika ditangkap disebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).
TribunnewsBogor.com melansir Surya.c.id, GP Ansor melaporkan akun media sosial yang diketahui milik Rhendra Kurniawan lantaran dianggap telah melakukan penistaan terhadap agama.
Videonya pun viral sehingga menjadi perbincangan masyrakat.
Para pemuda Ansor menilai ungkapan yang disampaikan pria bertopi dalam mobil tersebut dinilai benar-benar keterlaluan.
Selain mengaku sebagai Imam Mahdi, pria dalam video tersebut juga menjelek-menjelekkan Nabi, mengolok-olok umat Islam dan sebagainya.
Baca: Terpopuler - Honor Billy Syahputra dan Kris Hatta Bagai Langit dan Bumi, Hilda Vitria Jadi Rebutan

"Kami sengaja lapor ke Polresta Sidoarjo karena pria dalam video tersebut diketahui merupakan warga Sidoarjo. Dengan laporan ini kami berharap polisi segera memprosesnya," ujar Ahmad Muzayyin, Wakil Ketua Ansor saat melapor ke Polresta Sidoarjo.
Diceritakan, setelah video tersebut jadi viral, anggota Ansor berusaha melacak alamatnya.
Diketahui, pria itu tinggal di Gedangan, Sidoarjo.
"Tapi pas rumahnya kami datangi sudah kosong. Kabarnya dia sudah beberapa bulan pindah dari sana," ungkap dia.
Dari sana, para anggota Ansor lantas konfirmasi ke pihak kecamatan.
Baca: Fakta-fakta Penumpang Disekap dan Dirampok Sopir Taksi Online Hingga Pelaku Ditembak Mati Polisi
"Data di Kecamatan, yang bersangkutan itu masih tercatat sebagai warga Gedangan. Belum pindah," lanjutnya.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak cepat mencari pemilik akun media sosial yang melakukan ujaran kebencian itu.
Dari hasil pelacakan polisi, akun bernama Rhendra Kurniawan ini ternyata warga Gedangan, Sidoarjo.
"Petugas sedang mengejar yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).
Dijelaskan, polisi sudah mengecek alamat seperti dalam KTP, dan ternyata benar alamatnya di sana.
Namun, saat didatangi rumah itu kosong.
"Dari penelusuran sementara, yang bersangkutan memang warga Sidoarjo," tandas Harris.
Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti. Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.
Baca: Siswa SMA Tewas Ditendang Guru Pencak Silat, Baru Selesai UNBK dan Calon Tulang Punggung Keluarga
Diakui Harris, video itu memang mengarah ke unsur pidana.
"Bisa Sara, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kami tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.
Sementara itu, polisi pun berhasil menangkap Rhendra dari lokasi persembunyiannya.
Rhendara diamankan disebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M. Fery menurutkan, penangkapan terhadap Rhendra setelah adai laporan dari masyarakat terkait video di media sosial yang viral tentang ujaran kebencian terhadap agama.
"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami tangkap kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujarnya kepada SURYA.co.id.
Fery mengatakan pelaku sempat diinterogasi terkait perbuatannya video rekaman yang diduga penodaan agama yang telah viral di media sosial.
Baca: Tembak Mati Adik Ipar Hingga Masuk Rumah Sakit Jiwa, Kompol Fahrizal Pelajari Ilmu Kesaktian?
"Pelakunya langsung dibawa ke Polda Jatim didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata," ungkapnya
Ferry yang juga ikut mengawal pelaku ke Polda Jatim tersebut menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku beragama Islam.
Adapun motif pelaku membat video yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama itu didasari bisikan yang diperolehnya.
Dalam rekaman video viral dimedsos pelaku telah menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad dan juga menjelek-menjelekkan umat Islam dan lainnya.
"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai penglihatan lain yang dia sampaikan itu benar," kata dia
"Pelaku telah dibawa ke Polda lebih lanjut tunggu hasil penyidikan," lanjutnya.
Baca: Disinggung Soal Dimana Dirinya Saat Kasus Ahok, Rocky Gerung : Gue Lebih Kenal Ahok dari Lu Semua
Viral
Diberitakan sebelumnya, video yang berisi ujaran kebencian terhadap nabi dan umat Islam ini viral di media sosial.
Hal ini direspon GP Ansor Sidoarjo dengan melaporkan ke Polrestabes Surabaya.
Para pemuda Ansor menilai ungkapan yang disampaikan pria bertopi dalam sebuah mobil tersebut dinilai benar-benar keterlaluan.
Selain mengaku sebagai Imam Mahdi, pria dalam video tersebut juga menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad, mengolok-olok umat Islam dan sebagainya.
"Kami sengaja lapor ke Polresta Sidoarjo karena pria dalam video tersebut diketahui merupakan warga Sidoarjo. Dengan laporan ini kami berharap polisi segera memprosesnya," ujar Ahmad Muzayyin, Wakil Ketua Ansor saat melapor ke Polresta Sidoarjo.
Berikut video yang dipermasalahkan: