Rizieq Shihab Punya Setitik Harapan, Moeldoko: 'Presiden Bisa Mempertimbangkan'

Harapannya, sambung Moeldoko, masyarakat yang adil dan sejahtera akan tercapai.

Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab punya setitik harapan menyusul kesediaan Presiden RI Joko Widodo bertemu dengan Alumni 212.

Nasib Rizieq Shihab rupanya dibahas juga dalam pertemuan ini.

Lalu bagaimana status Rizieq Shihab sekarang? Bagaimana dengan kasus dugaan chat porno yang sekarang bergulir di kepolisian?

Kepala Staf Presiden, Moeldoko mengatakan, dalam setiap kesempatan, presiden menganggap mereka sebagi rekan demokrasi bukan lawan tanding.

Sebab mereka merupakan bagian dari komponen bangsa.

“Presiden menempatkan sebagai partner demokrasi. Maka semua komponen bangsa harus ditempatkan pada posisi yang seimbang," tutur Moeldoko seusai berdiskusi di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), Kamis (26/4/2018).

"Ya itu...karena politik itu dinamik makanya kita akan mencari keseimbangan-kesimbangan baru…dynamic equilibrium (keseimbangan yang dinamik) itu yang selalu dicari presiden”, tambahnya.

Harapannya, sambung Moeldoko, masyarakat yang adil dan sejahtera akan tercapai.

"Mengelola negara itu tidak banyak gonjang ganjing, tenang, bisa menjalankan tugas dengan baik. Sehingga tujuan akhir dari sebuah pemerintahan untuk menciptakan masyarakat adil sejahtera bisa tercapai,” lanjut Moeldoko.

Mantan Ketua Lemhanas ini menyebutkan, presiden mengharapkan semua komponen bangsa bisa saling bicara dan menganggap setiap perbedaan pendapat adalah dinamika politik.

 “Tapi kalau negara ini gonjang-ganjing terus, akan mengganggu kosentrasi presiden yang pada akhirnya sasaran-sasaran itu tidak bisa berjalan efisien dan efektif,” tekan Moeldoko.

Terkait dengan usulan alumni 212 mengenai status tersangka Rizieq Shihab, Moeldoko mengatakan, presiden tidak bisa mengintervensi hukum.

Namun dalam konteks kemanusiaan ada pertimbangan lain.

"Dalam konteks hukum, presiden tidak bisa intervensi. Tetapi dalam konteks kemanusiaan mungkin ada pertimbangan lain, sekali lagi harus dibedakan konteks itu," ucapnya.

"Mungkin ada pertimbangan, nah itu presiden bisa mempertimbangkan. Pertimbangannya seperti apa, presiden yang akan membuat keputusan,” pungkasnya.

Sumber artikel klik disini  Moeldoko: Presiden Tempatkan Alumni 212 sebagai Partner Demokrasi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved