Bawa Kabur Siswi SMP yang Lagi Hamil, Mahasiswa DO Ini Ditangkap Polisi
Hal itu berdasarkan laporan adik korban yang menyebutkan kakaknya tidak ada di dalam kamar.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Prilus Viali Sindu (24), warga Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan oleh anggota Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara.
Ia kedapatan membawa kabur gadis di bawah umur yang juga merupakan tetangganya.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi mengatakan, korban yang masih duduk di bangku kelas IX SMP dipacari oleh pelaku setahun terakhir.
"Keduanya ditemukan di jalan are hutan perusahaan PT Adindo. Mereka berencana lari ke Kecamatan Sebuku," ujarnya, Rabu (02/04/2018).
Orang tua korban mengetahui anaknya hilang dibawa lari pelaku pada Selasa sekittar pukul 04.30 Wita.
Hal itu berdasarkan laporan adik korban yang menyebutkan kakaknya tidak ada di dalam kamar.
Ayah korban dibantu oleh beberapa warga kenudian melakukan pencarian hingga menemukam pelaku dan korban di area hutan PT Adindo.
Baca: Bikin Gemeter! Ini Fakta Mengerikan Gadis Kecil Asal Bogor yang Ditemukan Tewas Dalam Karung Beras
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku nekat membawa kabur pacarnya karena takut orangtua korban marah jika mengetahui anaknya telah hamil.
Pelaku yang mengaku putus kuliah dari jurusan bahasa Inggris di salah satu universitas di Makassar tersebut mengaku telah puluhan kali berhubungan badan dengan korban hingga hamil.
"Pelaku selalu menjanjikan akan menikahi korban jika hamil tapi begitu korban hamil pelaku takut orangtua korban marah," imbuh M Karyadi.
Untuk memeprtanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang bekerja sebagai buruh sawit tersebut saat ini dijebloskan di dalam sel tahanan Kepolisian Resor Nunukan.
Pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan status pelaku menjadi tersangka. (*)