Cerita Kakak Wanita yang Ditampar Polisi Sampai Pingsan, Sering Kumat dan Mabuk Miras
Bripka Riyanto melayangkan pukulan ke pipi kiri Sulastri (30), keponakannya, hingga pingsan. Dia mengaku terbawa emosi karena malu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Meski kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, Bripka Riyanto, polisi yang memukul seorang wanita bernama Sulastri (30) dikenakan sanksi.
"Bripka Riyanto akan dikenai sanksi disiplin karena apapun itu memukul tidak dibenarkan apalagi menggunakan seragam. Polisi itu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Jadi tidak sesuai dengan visi, misi dan tugas pokok kepolisian," kata Kapolres Blora AKBP Saptono, Selasa (2/5/2018).
Sementara itu, lanjut dia, Sulastri akan menjalani pemeriksaan dan perawatan sesuai dengan kondisinya.
"Untuk Sulastri, sudah ditangani oleh Forkomicam Bogorejo dan keluarganya untuk pengobatan kejiwaan karena membahayakan," tambah Saptono.
Bripka Riyanto melayangkan pukulan ke pipi kiri Sulastri (30), keponakannya, hingga pingsan.
Dia mengaku terbawa emosi karena malu.
Menurut Bripka Riyanto, saat itu, Sulastri yang sedang mabuk dengan mengenakan baju tidur hendak naik ke panggung dan membuka pakaiannya.
Sang keponakan terus membantah saat dinasehati.
Baca: Wanita Dipukul Hingga Pingsan Depan Biduan, Polisi yang Menampar Ternyata Punya Hubungan Ini
Bripka Riyanto pun habis kesabarannya.
Video pemukulan itu viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Bripka Riyanto pun minta maaf atas tindakannya itu.
Sulastri dikenal memiliki kebiasaan buruk oleh keluarganya.
Keluarga juga mengaku sudah jengah dengan sikap Sulastri yang sering mabuk-mabukan hingga berbuat onar.
Ibunya, Rakiyah, juga tak luput dari amukan putrinya itu