Soal Benjol 'Segede Bakpao' Setya Novanto, Begini Jawaban Fredrich Yunadi di Depan Hakim
Fredrich mengatakan, Reza menerangkan bahwa Novanto pingsan dan mengalami luka memar di kepala dan bagian tangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Fredrich Yunadi berupaya menjelaskan kepada majelis hakim perihal ucapannya beberapa waktu lalu bahwa luka yang dialami Setya Novanto sebesar bakpao.
Menurut Fredrich, istilah bakpao itu bukan memaksudkan ukuran yang sebenarnya.
Hal itu dikatakan Fredrich saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Menurut keterangan ajudan Novanto bahwa kaca mobilnya pecah hancur curr..curr... Saya ini orang Surabaya, orang Surabaya itu bilang gede ya guedeee," kata Fredrich kepada majelis hakim.
Menurut Fredrich, pada saat tiba di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu, ia pertama kali menanyakan kondisi Novanto pada ajudan Novanto yang bernama Reza Pahlevi.
Baca: Kisah Biduan Dangdut Yang Ditonton Hantu, Uang Bayarannya Berubah Jadi Daun Hingga Ada Darah
Fredrich mengatakan, Reza menerangkan bahwa Novanto pingsan dan mengalami luka memar di kepala dan bagian tangan.
Selain itu, kondisi kaca mobil yang ditumpangi pecah akibat dua kali benturan.
Tak lama setelah itu, menurut Fredrich, wartawan yang sudah ramai di rumah sakit menanyakan keadaan Novanto kepadanya.
Ia pun kemudian menjelaskan keadaan Novanto seperti yang diberitahu oleh Reza.
"Logat orang Surabaya itu kan gitu Pak. Logat Jawa saya kental sekali. Kepalanya katanya ada bendol, seberapa? Ya segede bakpao. Makanya saya dikatakan pengacara bakpao," kata Fredrich.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Hakim soal Benjol "Segede Bakpao" Setya Novanto, Begini Jawaban Fredrich Yunadi..."