Untuk Yang Ketiga Kalinya, Ibnu Jamil Kembali Hadapi Perceraian
Sebuah gambar beredar di beberapa akun media sosial, memperlihatkan foto dari surat perkara perceraian.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebuah gambar beredar di beberapa akun media sosial, memperlihatkan foto dari surat perkara perceraian.
Yakni dari pasangan suami istri Ibnu Jamil da Maya Attriyani atau Ade Maya.
Dalam surat tersebut, Maya sebagai istri yang telah menggugat suaminya Ibnu Jamil ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Rupanya surat tersebut telah dikeluarkan sejak 18 April 2018 kemarin.
Baca: Ayahnya Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal, Unggahan Anak Bripka Marhum Prencje Ini Bikin Nangis
Maya kembali diwakili oleh kuasa hukumnya Agus Setiawan, menggugat sang suami, Ibnu Jamil.
Jika hal ini benar adanya, pasangan yang menikah pada 24 September 2005 lalu itu telah tiga kali mengurus perceraiannya.
Dilansir dari kompas.com, sebelummya, Ade Maya lah yang pertama mendaftarkan gugatan cerai atas Ibnu di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017.
Baca: Inilah 10 Potret Nagita Slavina Saat Kenakan Hijab, Pesonanya Bikin Teduh dan Adem
Namun kedua belah pihak tak pernah hadir dalam persidangan.
Sehingga, PA Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu itu.
Kemudian pada 4 Agustus 2017, giliran Ibnu yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya dan pada akhirnya batal kembali.
Apakah ini yang ketiga kalinya mereka akan benar-benar bercerai ?

Baca: Ikut Penyerbuan Teroris Mako Brimob, Inilah Sosok Briptu Rachel, Foto-fotonya Bikin Meleleh
Publik berharap mereka kembali tak jadi cerai, meski sudah berkali-kali melayangkan gugatan.
"Kemarin udah sempat mau cerai.. terus rujuk lagi. Alhamdulillah kan gak jadi cerai.. ehh malah ada kabar lagi. Sedeehh"
"Gk jd rujuk yah bang Ibnu"
"Ini gugat..damai..gugat lagi..hadehhhhh"
(Tribunstyle.com/Sinta Manila)
Baca: Meninggal 6 Tahun Lalu, Pria Ini Kaget Dapat SMS dari Ayahnya, Ternyata . . .
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Berulang Kali Melayangkan Surat Cerai, Untuk Ketiga Kalinya Ibnu Jamil Kembali Urus Perceraian,