Ditolak Pihak Keluarga, Polri Akan Tetap Makamkan Jenazah Pelaku Teror Bom

prosedur khusus untuk pemakaman orang tak dikenal dan bakal dimakamkan oleh pemerintah.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Polisi mengevakuasi jenazah pelaku bom di Mapolrestabes Surabaya menuju kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (14/5). Total korban bom di Surabaya, di 3 Gereja dan Polrestabes Surabaya adalah 22 korbam meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menegaskan tak mempermasalahkan jika ada keluarga yang menolak mengambil jenazah pelaku terduga teroris yang melakukan pengeboman di sejumlah gereja.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan keluarga berhak menolak. Polri pun tidak bisa memaksa pihak keluarga untuk mengambil jenazah tersebut.

Baca: Detik-detik 4 Anak Pelaku Bom Berjuang Selamat dari Maut, Begini Kondisinya Sekarang!

"Ya nggak bisa dipaksakan, kalau menolak hak dia (keluarga)," ujar Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Bila memang jenazah ditolak oleh pihak keluarga, maka Setyo mengatakan polisi akan memakamkan yang bersangkutan di tempat pemakaman yang sudah disediakan pemerintah.

Baca: Sebelum Diajak Bom Bunuh Diri, Bocah 8 Tahun Ini Dijemput Sang Ibu di Rumah Neneknya

Jenderal bintang dua ini menyebut ada prosedur khusus untuk pemakaman orang tak dikenal dan bakal dimakamkan oleh pemerintah.

"Kalau di Jakarta ada di Pondok Ranggon. Pemakaman untuk orang tak dikenal dan ditolak jasadnya ada lokasi untuk dimakamkan," kata Setyo.

Baca: Kisah Sedih Bayu, Tak Sempat Gunakan Studio Foto Baru Karena Keburu Tewas di Tangan Teroris

Sebelumnya, jenazah pelaku pengeboman di tiga gereja Surabaya adalah satu keluarga.

Polisi mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut terkait pemakaman keluarga pengebom ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tak Permasalahkan Keluarga Tolak Jenazah Pelaku Bom Gereja

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved