DPRD DKI Jakarta Sebut Keputusan Pemprov DKI Jakarta Lepas Saham PT Delta Kurang Tepat

Pras berpendapat, bahwa keputusan Pemprov DKI melepas saham tersebut adalah keputusan yang kurang tepat.

Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -  Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi merasa keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam melepas saham PT. Delta Djakarta kurang tepat.

Dia menuturkan, bahwa hal ini bukan soal haram atau tidak haram. Melainkan mengenai aset hasil jaman Jepang dan Belanda yang kemudian diserahkan pada Pemprov DKI.

"Ini papasan perang loh, ini dikasih jaman itu. Diambil enggak ada salahnya. Dan ini perusahaan, perusahaan sehat yang bisa (memberi) pemasukan," ujar Prasetyo Edi, Senin (28/5/2018).

Pras berpendapat, bahwa keputusan Pemprov DKI melepas saham tersebut adalah keputusan yang kurang tepat.

Menurutnya, jika Pemprov DKI ingin tak ada minuman keras, lebih baik Pemprov mengambil langkah untuk menutup pabriknya saja ketimbang menjual saham tersebut.

"Pertanyaan saya, kalau dia mau melepas, mau tidak ada minuman keras, dihapus saja. Jangan dijual. Tutup perusahaannya saja. Pabriknya ditutup aja kalau mau bercerita tentang, saya melihat haram," kata Pras.

"Ini bukan bicara haram atau tidak haram. Ini bicara kita dapat papasan perang dari jaman Jepang Belanda, terus diserahkan ke DKI Jakarta. Dan ini perusahaan sehat dan TBK loh," tambahnya.

Sejauh ini, Pras merasa keputusan itu kurang tepat karena perusahaan tersebut dinilai tak merugikan Pemprov DKI.

"Kalau itu masalah, enggak apa-apa. Ini enggak rugi loh," katanya.

Diketahui, Pemprov DKI telah memiliki sebanyak 26,25% saham di perusahaan pembuat bir itu sejak tahun 1970-an.

Prasetyo mengaku, dirinya akan segera mengkaji surat pelepasan tersebut yang telah diajukan oleh Pemprov DKI belum lama ini.

 (TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved