Pembunuhan di Gereja

Gadis yang Tewas di Gereja Dibunuh, Pendeta Henderson Lakukan Hal Keji Sebelum Bunuh Anak Angkat

Mengenai motif kejahatan, pelaku emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepadanya.

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribun Medan
Pendeta Henderson, pelaku pembunuhan Rosalia Siahaan di kamar mandi gereja Sidang Roh kudus Indonesia (GSRI) di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kemarin, Kamis (31/5/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus kematian Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) di kamar mandi gereja akhirnya terkuak.

Rosa ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi Sidang Roh kudus Indonesia(GSRI) di Dusun XII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kemarin, Kamis (31/5/2018).

Ia ternyata dibunuh oleh Pendeta Henderson yang tak lain adalah ayah angkatnya sendiri.

Lin, panggilan akrab Rosa ditemukan tewas dengan kondisi luka parah di leher dan pakaian yang sudah terbuka.

Selain itu, ada temuan bekas sperma yang diduga milik pelaku di tubuh korban.

Diduga korban sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.

berikut 6 fakta soal kematian Lin yang dibunuh ayah angkatnya dirangkum dari Tribun Medan.

Baca: Jane Shalimar Sebut Honornya Tak Kunjung Dibayar, Hitam Putih Beri Klarifikasi Begini, Ternyata . .

1. Dibunuh Ayah Angkat

Dikutip dari Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja membenarkan polisi telah menangkap Pendeta Henderson Sembiring Kembaren.

"Setelah kami lakukan pengejaran, pelaku berhasil diamankan. Dan saat diintograsi, pelaku mengakui perbuatannya. Sebelumnya, terjadi cekcok antara pelaku dan korban sehingga pelaku emosi dan kehilangan kendali. Pelaku sudah diamankan ke Polres Deli Serdang," ujar AKBP Tatan, Kamis (31/5/2018) malam.

Tim gabungan mengamankan Henderson Kembaren, warga dusun VI Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang di kawasan Harjosari Pancurbatu, Deliserdang tanpa perlawanan.

Ia ditangkap saat hendak melarikan diri dan berkendara di kawasan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca: Gelontorkan Biaya Hingga Miliaran, 5 Film Ini Justru Jeblok di Bioskop, Ada Yang Jadi Favoritmu?

2. Bertengkar

Mengenai motif kejahatan, pelaku emosi melihat korban yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan kepadanya.

Ia mengakui korban dan pelaku diduga menjalin hubungan asmara terlarang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved