Bocah Tewas Dalam Karung
Merasa Tak Diberi Ruang, Kuasa Hukum Sebut Kasus Tewasnya Grace Dalam Karung Banyak Kejanggalan
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejauh ini pihak keluarga korban terkesan ditekan dan tidak diberikan ruang.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kuasa Hukum Grace Gabriela, Tobbyas Ndiwa merasa kecewa karena tidak dilibatkan dalam serangkain proses hukum kasus pembunuhan yang menimpa bocah lima tahun itu..
"Selama ini kami terlalu mengalah, sejak awal kematian korban sudah banyak kejanggalan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (4/6/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Ia pun sangat menyayangkan terhadap keputusan pihak kepolisian yang tidak melibatkan pihak keluarga dalam rekontruksi kasus tersebut.
"Kami anggap ini peradilan parsial, karena tidak dilibatkan," katanya.
"Paling pertama hasil rekonstruksi kita tidak diberi tahu. Hasil autopsi pun kita tidak diberi tahu," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sejauh ini pihak keluarga korban terkesan ditekan dan tidak diberikan ruang.
"Korban seakan ditekan, dan tidak dikasih ruang. Bahkan pelaku dirasa diperlakukan spesial," ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya masih belum mengetahui dakwaan yang dilayangkan kepada pelaku.
"Kita belum tahu. Kita tahu polisi punya kewenangan, tapi dari pihak kita setidaknya diberitahu," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan terhadap bocah lima tahun di Perumahan Bogor Asri menjalani didang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Senin (4/6/2018).
Terdakwa, RI (15) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.
Humas PN Cibinong, Bambang mengatakan bahwa dalam sidang perdana tersangka kasus pembunuhan itu juga turut dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Jadi baru kemarin dilimpahkan dari kejaksaan, hari ini agendanya pembacaan dakwaan dan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saki, sidang ini tertutup karena pelaku di bawah umur," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Sementara itu, dari pantaian TribunnewsBogor.com sejumlah aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat selama prosea persidangan berlangsung.