Anak Motor yang Keroyok Wartawan di Ciledug Terancam Bakal Rayakan Lebaran di Penjara
Kejadian itu terjadi karena salah satu pelaku meneriaki Rian saat menggeber motornya di daerah Ciledug.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua pengeroyok wartawan Pojoksatu.id, RA dan AU mengira korban adalah temannya dan meminta maaf kepada awak media.
Kejadian yang terjadi pada Sabtu (26/5/2018), sekira pukul 22.30 WIB di depan Dian Plaza, diawali saat seorang wartawan dari media Pojoksatu.id ingin meliput cipta kondisi Polres Tangerang Selatan.
Kejadian itu terjadi karena salah satu pelaku meneriaki Rian saat menggeber motornya di daerah Ciledug. Tak terima diteriaki, sontak Rian langsung memutar balik kendaraannya kearah RA dan AU.
"Waktu itu saya teriaki karena saya kira teman saya, karena kita sedang nunggu teman dan motornya sama kayak korban," ujar RA saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang, Selasa (5/6/2018).
Dalam kejadian itu, menurut RA, terjadi karena kesalahpahaman saja.
"Si korban waktu itu kayak mau ngajak ribut, nadanya juga tinggi. Ya kami minta maaf kepada awak media rekannya jadi korban. Kita juga tidak tahu," tambah RA.
Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley Silalahi menjelaskan, kejadian tersebut akibat terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak saat tersulut amarah ketika saling geber motor.
"Pada saat bersangkutan di TKP bertemu dan menggas sepeda motornya dan bertemu dengan salah satu media atau pun rekan wartawan yang melintas di jalan tersebut. Kemudian terjadi kesalahpahaman terhadap kedua pelaku sehingga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban Rian," lanjut Harley.
Dari kejadian tersebut, Rian langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Ciledug malam itu juga.
Dari perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Metro Tangerang, dan dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(TribunJakarta.com, Ega Alfreda)