Breaking News

Korupsi E KTP

Dokter Bimanesh Merasa Dibohongi Fredrich Hingga Sempat Ingin Telepon KPK, Ini 3 Penyesalannya

Bimanesh menyesal tidak memberitahukan kepada penyidik mengenai hasil pengamatannya terhadap kondisi Setya Novanto.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Bimanesh Sutarjo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3/2018). Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau tersebut didakwa menghalangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dokter Bimanesh Sutarjo menyadari bahwa dirinya telah diperdaya advokat Fredrich Yunadi.

Bimanesh mengutarakan tiga penyesalannya kepada jaksa dan majelis hakim.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).

"Saya bersalah, saya tidak cermat melihat ada niat tidak baik di belakang saya," ujar Bimanesh.

Pertama, Bimanesh menyesal tidak menolak permintaan Fredrich untuk merawat Setya Novanto yang saat itu sedang bermasalah secara hukum.

Baca: Dipicu Kosmetik, Begini Cara Sadis Pelaku Bunuh Hingga Masukkan Jasad ke Kardus

Padahal, sebelum melakukan perawatan, Fredrich sudah memberitahukan ada rekayasa soal kecelakaan. "Seharusnya saat itu saya langsung telepon penyidik KPK supaya Setya Novanto langsung ditangkap," kata Bimanesh.

Kedua, Bimanesh menyesal tidak memberitahukan kepada penyidik mengenai hasil pengamatannya terhadap kondisi Setya Novanto.

Dalam pemeriksaan, Bimanesh hanya melihat luka lecet ringan di kening, leher, dan tangan Novanto.

Sebagai dokter, Bimanesh tidak yakin bahwa luka yang dialami Novanto benar-benar karena kecelakaan.

Ketiga, Bimanesh menyesal memasang imbauan dalam selembar kertas yang ditempel di pintu ruang rawat inap VIP 323.

Ruangan itu tempat Setya Novanto dirawat.

Baca: Setelah 6 Tahun Bercerai Baru Terungkap, Ternyata Ini Alasan Deddy Corbuzier dan Kalina Berpisah

Adapun, kertas itu berisi tulisan "Pasien butuh istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk".

Di bagian bawah, terdapat tanda tangan Bimanesh selaku dokter penanggung jawab pasien.

Bimanesh menyesal karena ternyata imbauan itu disalahgunakan oleh Fredrich.

Advokat berkumis tebal itu menggunakan imbauan itu untuk menghalangi dan mengusir penyidik KPK.

Baca: 9 Tahun Berlalu, Begini Kronologi Kasus Tewasnya Jang Ja Yeon BBF, Depresi Jadi Budak Seks 31 Pria

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved