Seorang Guru Paruh Baya di Puncak Bogor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Asep menuturkan bahwa nomor polisi mobil pickup tersebut pun tidak diketahui karena langsung melarikan diri.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Istimewa
Korban Tabrak lari di jalur puncak Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Seorang guru bernama KH. Bahrudin (54) tewas setelah menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Puncak, Kampung Pasanggrahan, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (8/6/2018).

Korban yang diketahui berasal dari Kampung Kebon Jae, RT 04/2, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua ini tewas di tempat setelah ditabrak mobil pickup hitam sekitar pukul 06.24 WIB pagi.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin mengatakan bahwa peristiwa itu berawal ketika korban bergerak dari arah Puncak menuju arah Gadog menggunakan kendaraan roda dua Honda Supra X 125 bernopol F 5842 HH.

Kemudian, lanjut Asep, di lokasi kejadian bergeraklah mobil pickup warna hitam arah yang sama dengan kecepatan tinggi dari belakang korban.

"Pengemudi kendaraan jenis Pick Up warna hitam pada saat mengemudikan kendaraannya tidak berkonsentrasi dan menabrak belakang kendaraan lain di depannya," ujar Asep ketika dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (8/6/2018).

Asep menuturkan bahwa nomor polisi mobil pickup tersebut pun tidak diketahui karena langsung melarikan diri.

Selain itu, kamera CCTV minimarket terdekat, kata Asep, juga tidak menyorot ke jalan raya serta CCTV lain milik SPBU terdekat juga tidak merekam kejadian karena dalam keadaan rusak.

"Pengendara Sepeda Motor Honda Supra X 125 yang bernama KH. Bahrudin mengalami luka memar di bagian kepala, meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Ciawi," ungkap Asep.

Kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki pengemudi kendaraan pick up hitam yang menyebabkan satu orang tewas tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved