Heboh Lagi, Dimas Kanjeng Taat Pribadi Pamer Miliaran Uang Singapura, Padahal Masih Dipenjara
Dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini divonis 18 tahun penjara.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi?
Pria asal Probolinggo ini sempat menghebohkan publik dua tahun lalu setelah ditangkap polisi karena tuduhan penipuan penggandaan uang dan pembunuhan.
Dalam kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail Hidayah, pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini divonis 18 tahun penjara.
Baru setahun hukuman itu dijalani, tiba-tiba muncul video yang menunjukkan aktivitasnya di Facebook.
Akun Facebook Kanjeng Hamid mengunggah video itu, Kamis (7/6/2018).
"Ayoo siapa yang boleh lawan sama Kanjeng Taat Pribadi gudangnya uang Probolinggo hadir," tulis Kanjeng Hamid.
Akun ini tidak menjelaskan kapan video itu direkam dan dimana lokasinya.
Baca: Tanggapi Soal Jalan Tol Pak Jokowi, Komentar Sudjiwo Tejo Jadi Perbincangan
Baca: Waspada, Wilayah Bogor Akan Diguyur Hujan Siang dan Malam Hari Ini
Dalam video itu, Dimas Kanjeng tampak mengenakan pakaian dan kopiah hitam berada di antara tumpukan uang.
Dia pun mengungkit masalah yang dialaminya.
"Dimas kanjeng bukan lah seorang penipu, pengganda uang.
Demi Allah demi Rosulallah. Selama ini saya dikriminalisasi, diinjak-injak nama saya.
bahwa saya seorang penipu, seorang pembunuh, tapi kenyataannya ini uang saya," ujarnya.
Tangannya menggenggam banyak uang yang diakuinya dolar singapura.
"Segini ini 10 miliar. Saya punya uang ini 2 juta (grup). Ini uang Singapura. Jadi jangan mengatakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tidak punya uang. Potong Leher saya, potong leher mahaguru saya," katanya.
Sementara seorang laki-laki yang diakuinya sebagai mahaguru hanya manggut-manggut saja.
Baca: Anis-Sandi Akan Keliling Jakarta Saat Malam Takbiran Nanti
Baca: TNI AD Perkuat Soliditas TNI-Polri Pasca-Kasus Pengeroyokan Serda Darma Aji
Dengan uang yang dimilikinya itu, Dimas Kanjeng mengaku akan mencairkan dana dari pengikut padepokan yang sudah telanjur menyetor padanya.
"Ini bukan palsu, matanya melek kalau ini palsu," klaimnya.