Sempat Nangis Bahagia Hanya Dituntut 8 Bulan, Begini Ekspresi Jennifer Dunn Usai Divonis 4 Tahun
Putusan Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Penulis: Yuyun Hikmatul Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jennifer Dunn resmi divonis 4 tahun penjara.
Hasil sidang ini diputuskan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jln Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Putusan Hakim Riyadi Sunindyo Florentinus ini lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Saat itu, JPU yang meminta Jedun dihukum 8 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun. Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar 800 juta rupiah dan jika hukuman denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 2 bulan," putus Riyadi.
Hakim menilai Jennifer Dunn terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Baca: Cerita Nahkoda KM Sinar Bangun Selamatkan Diri, Alasan Tetap Berlayar Meski Kelebihan Penumpang
Baca: Belanja di Online Shop, Pria Ini Syok Lihat Isi Kardus, Laptopnya Berubah Jadi Gula Pasir
"Mengadili menyatakan Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman," tegas Riyadi sambil mengetuk palu tanda sidang berakhir.
Namun ekspresi yang ditampakkan Jedun ini menuai sorotan.
Melansir dari video Cumi Cumi, Jedun tak melontarkan secuil kata pun usai mendapat vonis tersebut.
Bahkan, tak ada raut senyum di wajah manis Jedun.
Jedun pun tampak terburu-buru dengan tangan masih terborgol.
"Je, gimana Je, 4 tahun Je," ujar salah seorang wartawan.
"Kecewa gak Je.." ujar wartawan lainnya.
Beberapa orang yang berada di samping Jedun terlihat menghalangi kamera para wartawan ketika hendak menyorot lebih dekat.
"Permisi...misi," tutur wanita yang berada di sebelah Jedun.
Baca: Begini Bentuk Benda Misterius Diduga KM Sinar Bangun Pada Kedalaman 490 Meter, Tim SAR Kesulitan
Baca: Mantap Pinang Kekasih Usai 3 Bulan Pacaran, Baim Wong Ungkap 3 Kesamaan Dirinya dan Paula
Perbedaan sikap Jedun sebelum dan usai sidang putusan pun mendapat perhatian.Diberitakan Tribunnews.com, Jedun terlihat cengengesan, ketika ditanya persiapannya hadapi sidang vonis.
Tawa Jedun ini diartikan sebagai jawaban atas pertanyaan awak media.
Bisa jadi karena Jedun sudah tampak yakin dengan vonis yang akan diberikan.
Pada sidang Mei lalu, JPU menuntut hukuman 8 bulan penjara atas kasus narkoba yang membelitnya.
Jennifer tak mampu menahan air matanya.
"Ini sudah kayak mukjizat ya buat aku (dituntut delapan bulan penjara)," lanjutnya.
Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara dan dipotong masa tahanan yang sudah dijalani selama ini.
Baca: Belanja di Online Shop, Pria Ini Syok Lihat Isi Kardus, Laptopnya Berubah Jadi Gula Pasir
Baca: NASA Temukan Gundukan Biru Misterius di Planet Mars
Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.
