Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dua Paslon Saling Klaim Menang, Ketua KPU Kabupaten Bogor Minta Warga Sabar Tunggu Hasil Resmi

Rapat pleno rekapotulasi KPU Kabupaten Bogor akan dilakukan setelah dilaksanakannya rapat pleno di tingkat kecamatan.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Damanhuri
Istimewa
Ketua KPUD Kabuapten Bogor, Haryanto Surbakti (kiri) saat mendampingi Bupati Bogor Nurhayanti meninjau logistik jelang Pilkada 2108 beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua pasangan calon Bupati-Wakil Bogor saling menyatakan unggul dalam perolehan suara versi quick count.

Kedua paslon Bupati-Wakil Bupati yang masing-masing Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist) dan Jaro Ade-Inggrid Kansil (Jadi) bahkan telah mendeklarasikan kemenangannya.

Pasangan nomor urut dua, Hadist telah mendeklarasikan kemenangannya pada Rabu (27/6/2018) malam.

Pasangan Hadist unggul dalam quick count versi internal dan lembaga survey LSI Denny JA.

Sedangkan pasangan Jadi sendiri baru mendeklarasikan kemenangannya pada Kamis (28/8/2018).

Pasangan Jadi mengklaim sudah mengungguli pasangan calon Bupati Bogorlain, terutama pasangan Ade Yasin-Iwan Setiawan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor bersabar.

Terutama bagi masing-masing Tim Pemenangan kedua paslon tersebut.

Sebab, kata dia, hasil resmi perhitungan suara Pilbub Bogor 2018 sendiri belum dikeluarkan KPU Kabupaten Bogor.

"Jadi kami harapkan masyarakat Kabupaten Bogor sabar menunggu KPU melaksanakan pleno, karena yang resmi itu adalah hasil poleno tingkat KPU Kabupaten Bogor," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (29/6/2018).

Rapat pleno rekapotulasi KPU Kabupaten Bogor akan dilakukan setelah dilaksanakannya rapat pleno di tingkat kecamatan.

"Pleno di tingkat PPK dilaksanakan sejak tanggal 28 Juni dan akan selesai pada 4 Juli 2018 mendatang," terangnya.

"Rapat pleno yang dilakukan KPU Kabupaten Bogor sendiri akan berlangsung paling lama tiga hari mulai tanggal 5 Juli 2018 mendatang," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved