Uang Rp 35 juta Jadi Penyebab Nining Dikabarkan Hilang Tenggelam, Ternyata Faktanya ke Tempatnya Ini

AKBP Susatyo melanjutkan, hal itu terjadi setelah munculnya surat kematian Nining ketika masih menghilang pada awal tahun 2017 lalu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribun Bogor
Nining Sunarsih 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ditemukannya Nining Sunarsih (53) yang sempat dikabarkan tenggelam terbawa ombak laut pelabuhan ratu sempat membuat heboh.

Rupanya, menghilangnya Nining selama sekitar 1,5 tahun itu hanya sebuah rekayasa.

Skenario yang buat oleh Nining pun akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan para saksi.

Bahkan, polisi berhasil mengungkap keberadaan Nining selama dikabarkan hilang itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nining dikabarkan tenggelam di Pantai Citepus Pelabuhan Ratu pada tanggal 8 januari 2017 lalu.

Namun, keluarga korban menyebutkan Nining kembali ditemukan pada Sabtu (30/6/2018) setelah terseret ombak laut pantai selatan.

Anehnya, saat ditemukan Nining masih dalam kondisi hidup setelah dikabarkan terseret ombak sekitar 17 bulan lamanya.

Sehingga, hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar hingga kecurigaan lantaran dianggap hal yang mustahil.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menerangkan, menghilangnya Nining lantaran ia terlilit hutang bank sebesar Rp 35 juta yang ia pinjang dari Bank BRI, Cisaat, Sukabumi pada tahun 2016 lalu.

Dalam pinjaman itu, diajukan sertifikat rumah sebagai jaminannya dan Nining wajib membayar cicilan Rp 1,8 juta perbulan.

"Diduga tak bisa melunasi karena hanya sampai cicilan bulan ke-7, Nining merencanakan skenario tenggelam di Palabuhanratu," kata Susatyo kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (14/7/2018).

Kecelakaan Tronton dan Angkot di Lewisadeng Bogor, Polisi Sebut 2 Orang Tewas

Nining Sunarsih masih terkulai lemah di rumah sakit RSUD Syamsudin, Cikole, Kota Sukabumi
Nining Sunarsih masih terkulai lemah di rumah sakit RSUD Syamsudin, Cikole, Kota Sukabumi (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Bahkan, pihaknya juag sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus Nining yang dikabarkan tenggelam di Pelabuhan Ratu itu.

"Betul, perkembangan terbaru usai periksa 3 saksi baru, yakni dua kerabat (Nining) dan satu pegawai bank BRI Cisaat," tambahnya.

Pihak bank berhasil dikecoh agar hutang nining lunas lantaran yang bersangkutan dianggap sudah meninggal dunia.

AKBP Susatyo melanjutkan, hal itu terjadi setelah munculnya surat kematian Nining ketika masih menghilang pada awal tahun 2017 lalu.

Ini Alasan Lalu Muhammad Zohri Tak Ingin Rumah Sederhana Milik Keluarganya Diubah

"Pada 31 Januari 2017, cicilan tersebut dianggap lunas dengan berbekal surat kematian yang dibawa kerabatnya kepada bank," ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa Setelah utang Rp 35 juta dianggap lunas, sertifikat rumah yang dijadikan jaminan pun dikembalikan oleh pihak bank kepada keluarga Nining.

Terkait perkara ini, pihak kepolisian menunggu laporan dari pihak bank jika merasa dirugikan akibat rekayasa tenggelamnya Nining ini.

Dari informasi yang diperoleh kepolisian, dihari saat Nining dikabarkan tenggelam yakni 8 Januri 2017, Nining rupanya pada sore harinya lari ke rumah kerabatnya yang berada di Cianjur.

"Ibu Nining sempat meminta dicarikan pekerjaan di Jakarta kepada kerabatnya yang di Cianjur dan juga menginap satu malam sebelum berangkat ke Jakarta," kata Susatyo.

Setelah pergi ke Jakarta, kisah pelarian warga Kadudampit Kabupaten Sukabumi ini masih belum diketahui detail.

Dikabarkan kini kondisi Nining sudah membaik, namun belum bisa memberikan keterangan kepada polisi dan masih dirawat di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini masih menunggu kodisi kesehatan Nining pulih untuk dimintai keterangannya. (Damanhuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved