16 Parpol Resmi Daftarkan Bakal Calegnya ke KPU Kota Bogor, Ada Yang Berpotensi Dicoret

Meski Syam tak menyebutkan lebih detail mengenai bacaleg parpol yang berpotensi melakukan perbaikan.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Afdhalul Ikhsan
Pendaftaran bakal caleg di KPU Kota Bogor saat detik-detik penutupan, Rabu (18/7/2018) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Sebanyak 16 partai politik (parpol) resmi mengajukan pendaftaran bakal caleg ke kantor KPU Kota Bogor.

Meski ada beberapa parpol yang mendaftar di menit-menit terakhir jelang penutupan.

Tepat pukul 00.00 WIB Rabu (18/7/2018) Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna menutup gerbang sesuai janjinya.

Tak sampai disitu, kesibukan di kantor KPU masih berlangsung hingga pukul 01.00 WIB lantaran masih mengurus verifikasi enam partai yang mendaftar jelang penutupan.

Enam parpol itu diantaranya Partai PSI, Partai Hanura, Partai PKPI, Partai PKB, Partai PPP, dan terakhir Partai Garuda.

Tidak Jadi Caleg, Fahri Hamzah Sebut PKS Jadikan Perpecahan Sumber Kegembiraan

"Seluruh parpol di Kota Bogor itu mendaftar pada 17 juli 2018 yang daftar pertama pukul 14:50 WIB, yang terakhir pada pukul 23:00 WIB,"
kata Komisioner Divisi Tehnis KPU Kota Bogor, Syamsuddin kepada TribunnewsBogor.com saat ditemui, Rabu (18/7/2018) dini hari.

Syam menyebut ada 11 partai yang sudah terverifikasi hingga pukul 00.00 WIB sementara lima partai lainnya masih proses hingga dini hari.

"Ada 11 yang berkas sudah masuk dan terverifikasi sisanya lima masih proses sampai dini hari yaitu PSI, Hanura, PKPI, PKB dan Garuda," sebutnya.

Setelah diperiksa semua dokumen pencalonan dari semua partai memenuhi syarat dan diberikan tanda terima pendaftaran (TTPD).

"Setelah kita periksa berkas calon anggota DPRD nya, dari semua parpol relatif bermacam-macam ada yang MS ada yang BMS. MS artinya memenuhi persyaratan, yang BMS belum memenuhi syarat, ada yang belum lengkap, sehingga akan disampaikan dalam berita acara dari tanggal 19 sampai 21," tambahnya.

Fahri Hamzah Tak Lagi Nyaleg dan Tetap Bertahan di PKS, Dedi Mulyadi Beri Pujian dan Sebut Ksatria

Namun, tak menutup kemungkinan semua bacaleg dari parpol yang sudah menyerahkan berkas akan melakukan perbaikan.

Meski Syam tak menyebutkan lebih detail mengenai bacaleg parpol yang berpotensi melakukan perbaikan.

"Jumlahnya kita belum tahu, karena verifikasi masih berlangsung, kita belum tahu rekapnya. Nanti tanggal 19-21 akan diketahui hasilnya karena kita juga akan menyampaikan ke parpolnya mana yang MS dan BMS," ungkapnya.

Ia mengingatkan seluruh caleg yang BMS harus melakukan perbaikan mulai 22-31 Juli

"Seluruh caleg yang BMS harus melakukan perbaikan mulai 22 - 31 Juli," ujarnya.

"Jadi para caleg yang berstatus BMS dan tidak melakukan perbaikan di tangal 22-31 maka status mereka tidak memenuhi syarat dan akan di coret," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved