Ngompol Dikasur, Seorang Ibu Tega Aniaya Putranya Sendiri yang Berusia 2 Tahun Hingga Tewas

Bocah malang itu mengalami 111 luka luar dengan sekitar 70 persen tubuhnya ditutupi memar.

Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Kekerasan Anak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang ibu di Dakota Selatan tega memukuli putranya yang baru berusia 2 tahun hingga meninggal dunia karena mengompol di tempat tidur.

Dilansir dari People, pada Selasa (17/7/18), ibu tersebut resmi dijatuhi hukuman 40 tahun penjara.

Katrina Shangreaux itu mengakui kesalahannya.

Shangreaux (30) mengatakan kepada penyelidik bahwa dia telah memukul anaknya menggunakan sabuk, melempar, dan menggigitnya.

Bocah malang itu mengalami 111 luka luar dengan sekitar 70 persen tubuhnya ditutupi memar.

Anak laki-laki dengan inisial K tersebut juga mengalami cedera parah di bagian kepala dan patah tulang.

Parahnya, ibu Shangreaux, Sonya Dubray, diduga membantunya membersihkan TKP dan tubuh korban.

Dilansir dari CBS News, Dubrag diduga juga membersihkan pakaian korban dan mencoba menutupi kasus tersebut.

Saat penyidikan, Dubray mengaku bersalah telah terlibat dalam pembunuhan itu.

Angie Shangreaux, bibi yang selama ini merawat korban meminta hakim untuk menghukum pelaku seumur hidup.

"Anda seharusnya mendapat hukuman penjara seumur hidup," ujarnya.

Sementara itu, ayah korban juga sedang menjalani hukuman di penjara atas kasus pelecehan dan penelantaran terhadap buah hatinya dengan wanita yang berbeda. (Elizabeth Ayuda RR)

Sumber artikel Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya Lantaran Buang Air Kecil di Kasur

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved