Pintu Perlintasan Kereta Api Di Bojonggede Ditutup, Pengendara Bingung Cari Jalur Alternatif
sejumlah petugas penjaga palang pintu itu terpaksa harus menutup akses jalan tersebut lantaran tak menerima upah.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Palang pintu kereta api dekat Stasiun Bojonggede, Kabupaten Bogor kembali ditutup, Kamis (6/9/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, palang pintu bayangan yang terbuat dari bambu itu ditutup sejak pukul 14.00 WIB.
Penutupan palang pintu kereta yang sekaligus memutus akses dari Jalan Bojonggede menuju Jalan Sukahati via Perumahan BDB 2 itu merupakan yang ke dua kalinya.
Pada awal tahun 2018 kemarin, sejumlah petugas penjaga palang pintu itu terpaksa harus menutup akses jalan tersebut lantaran tak menerima upah.
Namun penutupan palang pintu itu tak berlangsung lama
Kini, sejumlah penjaga palang pintu tidak resmi itu kembali menutup akses jalan tersebut.
Tak tampak sejumlah petugas itu membuka dan menutup palang ketika kereta hendak melintas.
Belum diketahui secara pasti penyebab ditutupnya palang pintu kereta api tersebut.
Namun, dengan ditutupnya akses jalan itu membuat lalu lintas di sekitar stasiun menjadi lebih padat.
Sebab, para pengendara yang hendak melaju menuju arah Perumahan BDB atau Gaperi itu tidak bisa lewat.
Begitu pun kendaraan dari arah sebaliknya yang mesti berputar arah mencari jalur alternatif.
Dari pantauan TribunnewsBogor.com, tampak beberapa pengendara kebingungan dengan ditutupnya akses jalan tersebut.
"Ini kenapa di tutup ya, terus lewat mana kalau mau ke Bambu Kuning," celetuk seorang pengendara motor.
Untuk diketahui, pada awalnya, jalur tersebut memang hanya diperuntukkan warga Perumahan Bojong Depok Baru (BDB), namun seiring berjalan waktu, jalur tersebut kini bisa dilintasi siapapun.
Sebelumnya PT Gaperi bertanggung jawab terhadap gaji para penjaga palang pintu.
Namun sejak Bulan September 2017 kemarin, lanjutnya, PT Gaperi sudah tidak lagi memberikan upah lantaran pengelolaan Jalan Gaperi sudah diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).