Tak Bisa Lewat Karena Barang Kemenpora Menumpuk Di Rumahnya, Roy Suryo Beralasan Kehabisan Tiket
Ada sebanyak 3.226 unit barang Kemenpora yang disebutkan dibawa oleh mantan Menpora Roy Suryo.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo diminta untuk kooperatif mengembalikan seluruh barang kemenpora yang jumlahnya cukup fantastis itu.
Lantaran cukup banyak, Roy Suryo sampai kesulitan lewat di rumahnya karena terhalang barang-barang milik Kemenpora
Ada sebanyak 3.226 unit barang Kemenpora yang disebutkan dibawa oleh mantan Menpora Roy Suryo.
Melansir Tribunnews.com, Rumah Roy Suryo, di Yogyakarta, sempat kedatangan banyak barang Kemenpora setelah tak lagi menjabat Menpora pada akhir 2014.
Barang-barang itu memenuhi garasi hingga dalam rumahnya.
Bahkan, Roy Suryo pun sampai kesulitan saat masuk ke rumahnya yang dihuninya itu.
Kuasa hukum Roy Suryo, Vebe N A Pollatu menjelaskan, sebagaimana pengakuan Roy Suryo, barang-barang tersebut datang ke rumah Roy Suryo di Yogyakarta.
Barang-barang yang jumlahnya sebanyak menumpuk dirumah Roy Suryo hingga ke halaman parkir.
Barang-barang itu datang sekitar sebulan setelah Roy Suryo tidak lagi menjabat sebagai Menpora.
"Itu lapangan parkirnya penuh, nggak bisa masuk. Terus dikasih tahu itu barangnya Kemenpora, dia bilang, 'balikin, ini bukan barang saya'. Karena dia merasa barang itu bukan barang dia, dibalikin tanpa dibuka kotak-kotaknya. Dia pun nggak lihat barangnya apa. Tidak ada daftar," kata Vebe mengutip Tribunnews.com saat mendatangi Gedung Kemenpora,
Sementara itu, Tim kuasa hukum mantan Menpora Roy Suryo bersama mantan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sudah mendatangi Gedung Kemenpora, untuk melakukan mediasi.
Namun, upaya mediasi yang dilaukan tak ada titik temu.
Tak hanya itu, Roy Suryo juga beralasan tidak hadir dalam proses mediasi tersebut.
Bebab, ia beralasan kehabisan tiket pesawast.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang, bertemu dengan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018) pagi.