Nasibnya Seperti Pak Eko, Warga Manggarai Ini Harus Izin ke Tetangga Untuk Bisa Masuk ke Rumahnya
Sutrisno, warga Manggarai Selatan, harus merelakan jalan setapak di depan rumahnya tergerus oleh pembangunan rumah besar.
TRIBUNNNEWSBOGOR.COM -- Rumah Pak Eko mendadak jadi sorotan karena tersekap rumah tetangganya.
Nyatanya tak hanya Pak Eko yang mengalami hal tersebut, seorang warga di Manggarai juga memiliki kondisi rumah yang serupa.
Sutrisno, warga Manggarai Selatan, harus merelakan jalan setapak di depan rumahnya tergerus oleh pembangunan rumah besar.
Tampak dinding batu bata telah tersusun rapi menutupi bagian depan rumah Sutrisno.
Menurutnya, jalan sekira satu meter itu awalnya sebagai akses satu-satunya menuju depan teras rumahnya.
"Awalnya memang jalan setapak berada di tanah milik orang. Tapi semenjak dibangun saya enggak punya akses masuk maupun keluar," terang Sutrisno di rumahnya, Rabu (12/9/2018).
Namun, mediasi yang dilakukan oleh sejumlah pihak Kelurahan, RT maupun RW menunjukkan titik terang.
Sutrisno diberikan jalan setapak.
Akan tetapi, jalan itu berada di samping depan rumah tetangganya.
"Jalan setapak di depan rumah saya ditutup tapi masih menyisakan jalan setapak di samping depan rumah tetangga. Saya harus izin dulu kan kalau melintas di teras rumah tetangga saya," kata dia.
• TERPOPULER, Lina Klarifikasi Siapa Sosok Pria Berkacamata Hingga Ungkap Kelakuan Sule di Masa Lalu
Ia menganggap kasusnya ini sama seperti yang dialami pemilik rumah di Bandung, Eko Purnomo yang terkepung oleh bangunan rumah orang lain.
"Ini mirip seperti yang di Bandung. Pak Eko sama saya hampir persis sebenarnya. Tapi kan saya masih dikasih jalan setapak," terang dia.
Seandainya Sutrisno tak memiliki akses masuk maupun keluar, ia akan menuliskan surat kepada pejabat kota.
"Kalau misalkan semua ditutup saya lapor ke Wali Kota atau ke Pak Anies," tandas dia.
Sama seperti rumah Pak Eko yang terletak di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.