Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Info Hoaks Kerusuhan di Kantor MK

Seorang pria berinisial SSA ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks soal kerusuhan di MK.

KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Gedung Mahkamah Konstitusi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Diduga menyerbarkan informasi Hoaks, seorang pria bernama Syuhada Al Aqse (SSA) ditangkap jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

SSA ditangkap karena menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait kerusuhan di gedung Makhamah Konstitisi (MK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, SSA ditangkap di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan menyiarkan atau mengeluarkan pemberitaan bohong dan/atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antar golongan melalui akun Facebook tersangka atas nama Syuhada Al Aqse," kata Argo, Senin (17/9/2018).

Argo menjelaskan, pada 15 September 2018 polisi menerima pengaduan warga tentang postingan di akun Facebook atas nama Syuhada Al Aqse yang memposting video aksi demo di depan MK.

TKI Diperjualbelikan Layaknya Barang Online di Singapura, Kasus Masih Diselidiki

Video itu diberi keterangan sebagai berikut: "JAKARTA SUDAH BERGERAK, MAHASISWA SUDAH BERSUARA KERAS DAN PESERTA AKSI MEGUSUNG TAGAR #TurunkanJokowi MOHON DIVIRALKAN KARENA MEDIA TV DIKUASAI PERTAHANA."

Mat Solar Hadiri Wisuda Putranya, Ini Sosok Sang Anak yang Berprestasi di Kejuaraan Dunia

Argo menjelaskan, video yang diposting itu sebenarnya video simulasi yang dilakukan pihak kepolisian untuk menangani unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung MK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebar Hoaks Tentang Kerusuhan di MK, Seorang Pria Ditangkap Polisi"

Penulis : Sherly Puspita

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved