KUA Kabupaten Bogor Ungkap Banyak Aduan Soal 'Pelakor' dan 'Pebinor', Ini Penyebabnya
Orang yang mengadu tersebut, kata dia, akan dilayani dan dipertemukan dengan pasangannya untuk dilakukan mediasi.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus perceraian yang diakibatkan hadirnya orang ketiga ternyata cukup tinggi terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal ini diakui oleh Kepala Seksi (Kasi) Urusan Agama Islam dan Pembinaan Sosial (Urais) Kementrian Agama Kabupaten Bogor (Kemenag), Enjat Mujiat.
"Kasus pelakor (perebut laki orang) dan pembinor (perebut bini orang), banyak di sini mah, yang kayak gitu banyak," ungkap Enjat kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (20/9/2018).
Ia mengatakan bahwa hal itu diketahui dari banyaknya istri atau suami yang datang dan mengadu ke kantornya di Jalan Bersih, Komplek Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Orang yang mengadu tersebut, kata dia, akan dilayani dan dipertemukan dengan pasangannya untuk dilakukan mediasi.

"Datang ke sini ngadu, pak suami saya pak, gini, gini, kita panggil suaminya, kita pertemukan di sini, mediasi," kata Enjat.
Ia mengatakan bahwa kasus pelakor dan pembinor ini cukup rentan mengarah kepada perceraian.
Hal ini kata dia disebabkan oleh banyak faktor seperti salah satunya yang paling sering saat ini adalah berawal dari penggunaan media sosial setelah faktor usia dini, ekonomi, dan prinsip hidup.
"Salah satunya pengaruh media sosial, misalnya seorang istri selfie, dikirimnya ke siapa?, ke orang lain, di Facebook, Instagram, Twitter apalagi tuh, banyak yang lihat. Kalau udah kejadian kita susah cegah juga, makanya kita sering gelar Binwin, Bimbingan Perkawinan, bagi pasangan-pasangan yang akan menikah," katanya.